Seleb
Perbuatannya Memalukan, Komnas PA Rekomendasi Hak Asuh Anak dari Gisel Dicabut, Pindah ke Gading
Hal ini menyusul telah ditetapkannya Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur bersama seorang pria berinisial MYD
Hal ini menyusul telah ditetapkannya Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur bersama seorang pria berinisial MYD yang kini juga telah ditetapkan tersangka.
SERAMBINEWS.COM - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan rekomendasi hak asuh anak artis Gisella Anastasia atau ebih dikenal Gisel dari mantan suaminya Gading Marten.
Hal ini menyusul telah ditetapkannya Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur bersama seorang pria berinisial MYD yang kini juga telah ditetapkan tersangka.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, memberikan rekomendasi terkait hak asuh putri semata wayang mereka ini dalam video yang diunggah dikanal YouTube KH Infotainment, Kamis (31/12/2020).
Arist mengatakan sudah sewajarnya hak asuh anak yang semula diberikan kepada Gisel dicabut.
Ia merekomendasikan agar hak asuh Gempi berpindah kepada sang ayah, Gading Marten.
Menurut Arist, apa yang dilakukan Gisel adalah tindakan yang memalukan.
Baca juga: 2 Bulan Setelah Nikahi Wanita, Anggota TNI Gadungan Ditangkap di Rumah Istri
Baca juga: Viral Seorang Nenek Menangis Diduga Jadi Korban Penipuan, Uang Aslinya Ditukar dengan Uang Mainan
Baca juga: Pria Ini Selingkuhi Istri Orang, Bangun Terwongan Rahasia Menuju Rumah Kekasih Gelap
"Pemeran video syur yang heboh dan viral di tengah-tengah masyarakat, sungguh memalukan.
Sudah selayaknya hak asuh untuk sementara bisa dicabut dan diserahkan kepada Gading sebagai bapak.
Karena perilaku ini adalah satu pemenuhan unsur untuk sebuah persyaratan penetapan pengadilan untuk mencabut hak asuh dari ibunya," tambah Arist.
Arist menyebut, rekomendasi mencabut hak asuh anak dari Gisel lalu diberikan kepada Gading adalah demi kepentingan terbaik untuk sang anak.
Peristiwa ini harusnya menjadi pembelajaran yang sangat berharga untuk Gading dan Gisel.
"Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan kepada Gading."
Dan Gading juga bisa mengajukan penetapan pengadilan, untuk sementara hak asuh ada padanya," jelas Arist.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gisella-anastasia-didampingi-pengacaranya-saat-berada-di-polda-metro-jaya.jpg)