Remaja Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata juga Pandai Kelabui Petugas di Dunia Maya
Menurut Irjen Argo Yuwono, hal ini juga tak terlepas peran orang tua yang telah memberikan ponsel kepada MDF sejak usianya masih 8 tahun.
Menurut Irjen Argo Yuwono, hal ini juga tak terlepas peran orang tua yang telah memberikan ponsel kepada MDF sejak usianya masih 8 tahun.
SERAMBINEWS.COM - Remaja pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya berinisial MDF (16) ternyata juga pandai menyamarkan identitasnya di dunia maya untuk mengelabui petugas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan hal ini kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021).
Menurut Irjen Argo Yuwono, hal ini juga tak terlepas peran orang tua yang telah memberikan ponsel kepada MDF sejak usianya masih 8 tahun.
"Ini juga akan kita bawa orang tua ikut dan menjelaskan bahwa sejak umur 8 tahun, MDF sudah diberikan orang tua HP.
MDF sudah belajar pake HP dia juga paham mengelabui bagaimana seandainya ada petugas dia sudah bisa sejak 8-11 tahun.
Kemudian bagaimana membuat akun palsu dia lakukan semuanya," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2020).
Argo menuturkan MDF belajar secara otodidak ihwal bagaimana menyembunyikan identitasnya jika nantinya unggahannya dipersoalkan oleh pihak berwenang.
"Jadi dia belajar biar bagaimana jika dia melakukan ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi tapi akhirnya ketahuan juga," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tersangka pembuat parodi pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya ternyata bukan warga negara Malaysia. Ternyata, pelakunya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri bersama Polis Diraja Malaysia melakukan penyelidikan secara bersama-sama. Total, ada dua pelaku yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kedua pelaku sama-sama masih berusia di bawah umur. Yakni, MDF (16) dan NJ (11).
Dijelaskan Argo, NJ diketahui merupakan WNI yang tinggal di Malaysia. Dia tinggal sementara di negeri Jiran tersebut karena sang orang tua bekerja sebagai salah satu driver di perusahaan Malaysia.
Dari PDRM berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya NJ umurnya 11 tahun. WNI yang ada di Sabah Malaysia.
Kenapa dia ada disana? karena NJ ini mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI yaitu sebagai driver salah satu perusahaan perkebunan di Sabah Malaysia disana," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadiv-humas-polri-irjen-argo-yuwono.jpg)