Jumat, 8 Mei 2026

Berita Pidie

Sepanjang 2020 Sebanyak 158 Pemuda Pidie Dijebloskan ke Penjara 

"Panangkapan kurang dipublikasikan di media, mengingat untuk memudahkan polisi membongkar sindikat sabu," kata Kapolres Pidie. 

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian 

"Panangkapan kurang dipublikasikan di media, mengingat untuk memudahkan polisi membongkar sindikat sabu," kata Kapolres Pidie. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sepanjang tahun 2020 sebanyak 158 pemuda Pidie dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sigli, Pidie karena terlibat kasus narkoba.

Generasi muda Pidie itu diduga terlibat narkoba, baik sebagai pengedar maupun menjadi kurir.

Dominan pemuda Pidie yang terlibat sabu maupun ganja dari kalangan warga miskin di pedalaman Pidie.

"Tahun 2020, Polres Pidie telah menahan 158 orang dari 140 kasus narkoba. BB diamankan, rinciannya 352,36 gram sabu dan 254.493 gram ganja," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, didampingi Iptu Erwo Guntoro, kepada Serambinews.com,  Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Mobil Baru 2021 Segera Bermunculan, Seusai Menahan Diri Sepanjang 2020

Baca juga: Seorang Tewas Duel Maut Sesama Petani Karet, Pelaku Pergoki Korban Curi Getah Karet

Menurutnya, satu minggu polisi berhasil mengungkap dua hingga tiga kasus dengan BB yang disita seberat 10 hingga 25 gram sabu.

Panangkapan itu, kata Kapolres Zulhir, kurang dipublikasikan di media, mengingat untuk memudahkan polisi membongkar sindikat sabu. 

Ia menyebutkan, dalam peredaran narkoba, Pidie merupakan daerah transit sehingga polisi hanya menangkap pengedar ganja dan sabu dengan BB jumlah kecil. Sementara ganja dan sabu dalam jumlah besar justru dijual ke luar Pidie. 

Baca juga: Kampung Arul Latong, Kini Punya Qanun Berisi Larangan Menangkap dan Berburu Burung

Baca juga: Personel Satnarkoba Polresta Ringkus Pengguna dan Pengedar Sabu-sabu di 2 Lokasi di Banda Aceh

Saat ini, kata Kapolres Pidie, Kecamatan Kembang Tanjong, Mila, dan Geumpang masuk wilayah merah peredaran sabu dan ganja.

Untuk menekan angka itu, Polres Pidie membuat program Saweu Sekolah dan Saweu Gampong. 

"Mari kita semua menjaga anak-anak supaya tidak terseret dalam bahaya narkoba. Sebab, polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan orang tua dan masyarakat untuk memberantas narkoba," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved