Senin, 27 April 2026

Berita Lhokseumawe

53 Anggota Polres Lhokseumawe Naik Pangkat, Kapolres Ucapkan Selamat

"Semoga dapat meningkatkan kinerja dan semakin bertanggung jawab terhadap tugas dan menjadi sosok yang mampu memotivasi serta menginspirasi."

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nasir Nurdin
Polres Lhokseumawe/For Serambinews.com
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK menyematkan tanda pangkat kepada salah seorang personelnya pada upacara kenaikan pangkat di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (1/1/2021). 

"Semoga dapat meningkatkan kinerja, semakin beretika, semakin  tanggung jawab terhadap tugas dan menjadi sosok yang mampu memotivasi serta inspirasi bagi masyarakat."

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - 53 personel Polres Lhokseumawe dan seorang  personel  Brimob Yon B Pelopor Aceh, terhitung 1 Januari 2021 mendapat kenaikan pangkat satu tingkat di akhir tahun 2020 ini.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto  dalam upacara kenaikan pangkat di Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (2/1/2021) mengucapkan selamat kepada anggota yang menerima kenaikan pangkat dan berterima kasih karena telah melaksanakan tugas dinas dengan baik dan profesional.

Baca juga: VIDEO - Seorang Nenek Menangis Diduga Jadi Korban Penipuan, Uang Aslinya Ditukar dengan Uang Mainan

Baca juga: Arsenal Terpuruk di Liga Inggris, Ini Kata Arsene Wenger

"Kenaikan pangkat bukan menjadi hak rekan sepenuhnya, tetapi penghargaan dari pimpinan atas kinerja rekan-rekan yang dinilai baik dengan syarat-syarat tertentu untuk bisa dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi." ujar AKBP Eko Hartanto kepada Serambinews.com, Sabtu (2/1/2021).

Ia minta seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat dapat meningkatkan kinerja, semakin beretika, semakin  tanggung jawab terhadap tugas dan menjadi sosok yang mampu memotivasi serta inspirasi bagi masyarakat.

Baca juga: Wakil Wali Kota Langsa: Kerugian yang Ditimbulkan Ekses Banjir Masih dalam Pendataan

Dijelaskan juga, kenaikan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) 1 personel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) 1 personel , Inspektur Satu (Iptu) 1 personel.

Kemudian untuk pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) 1 personel, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) 6 personel, Brigadir Kepala (Bripka) 26 personel, Brigadir 1 personel, dan Brigadir Satu (Briptu) 16 personel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved