Berita Lhokseumawe

53 Anggota Polres Lhokseumawe Naik Pangkat, Kapolres Ucapkan Selamat

"Semoga dapat meningkatkan kinerja dan semakin bertanggung jawab terhadap tugas dan menjadi sosok yang mampu memotivasi serta menginspirasi."

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nasir Nurdin
Polres Lhokseumawe/For Serambinews.com
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK menyematkan tanda pangkat kepada salah seorang personelnya pada upacara kenaikan pangkat di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (1/1/2021). 

"Semoga dapat meningkatkan kinerja, semakin beretika, semakin  tanggung jawab terhadap tugas dan menjadi sosok yang mampu memotivasi serta inspirasi bagi masyarakat."

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - 53 personel Polres Lhokseumawe dan seorang  personel  Brimob Yon B Pelopor Aceh, terhitung 1 Januari 2021 mendapat kenaikan pangkat satu tingkat di akhir tahun 2020 ini.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto  dalam upacara kenaikan pangkat di Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (2/1/2021) mengucapkan selamat kepada anggota yang menerima kenaikan pangkat dan berterima kasih karena telah melaksanakan tugas dinas dengan baik dan profesional.

Baca juga: VIDEO - Seorang Nenek Menangis Diduga Jadi Korban Penipuan, Uang Aslinya Ditukar dengan Uang Mainan

Baca juga: Arsenal Terpuruk di Liga Inggris, Ini Kata Arsene Wenger

"Kenaikan pangkat bukan menjadi hak rekan sepenuhnya, tetapi penghargaan dari pimpinan atas kinerja rekan-rekan yang dinilai baik dengan syarat-syarat tertentu untuk bisa dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi." ujar AKBP Eko Hartanto kepada Serambinews.com, Sabtu (2/1/2021).

Ia minta seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat dapat meningkatkan kinerja, semakin beretika, semakin  tanggung jawab terhadap tugas dan menjadi sosok yang mampu memotivasi serta inspirasi bagi masyarakat.

Baca juga: Wakil Wali Kota Langsa: Kerugian yang Ditimbulkan Ekses Banjir Masih dalam Pendataan

Dijelaskan juga, kenaikan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) 1 personel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) 1 personel , Inspektur Satu (Iptu) 1 personel.

Kemudian untuk pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) 1 personel, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) 6 personel, Brigadir Kepala (Bripka) 26 personel, Brigadir 1 personel, dan Brigadir Satu (Briptu) 16 personel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved