Berita Aceh Besar

PNS di Aceh Besar akan Masuk Kantor Tiap Hari Kerja, Pelayanan akan Normal Lagi, Tetap Ikuti Protkes

Pelayanan akan kembali normal ini seiring Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, akan mencabut sistem layanan piket masuk kerja di jajaran Pemkab setempat

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Humas Pemkab Aceh Besar      
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, didampingi Wabup Tgk Husaini A Wahab, memimpin rapat rapat koordinasi dengan OPD Pemkab Aceh Besar, di aula Kantor Bupati di Jantho, Aceh Besar, Senin (4/1/2021). 

Pelayanan akan kembali normal ini seiring Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, akan mencabut sistem layanan piket masuk kerja di jajaran Pemkab setempat.

Laporan Herianto | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pelayanan di perkantoran di Aceh Besar akan kembali normal sebagaimana sebelum masa pandemi Corona. 

Para PNS dan pekerja di kantor jajaran Pemkab Aceh Besar akan masuk kantor setiap hari kerja, namun harus tetap mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

Pelayanan akan normal lagi seiring Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, akan mencabut sistem layanan piket masuk kerja di jajaran Pemkab setempat.

Layanan piket ini sudah dilakukan selama masa pandemi Covid-19 pada 2020. 

Mawardi Ali menyampaikan akan mencabut sistem layanan piket ini dalam rapat dengan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Aceh Besar.

Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Bupati, Aceh Besar, Jantho, Senin (1/4/2021).

Baca juga: Maling Tewas saat Beraksi, Pemilik Rumah dan Dua Anaknya Jadi Tersangka

Baca juga: Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega, Arus Wisatawan ke Tanah Gayo Makin Besar, Masyarakat Harus Siap

Baca juga: Dua Alat Berat Bersihkan Material Longsor yang Menutupi Ruas Jalan Pasir-Rerebe di Gayo Lues

“ Sistem layanan piket itu akan kita cabut untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat,” kata Mawardi Ali. 

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab, semua Kepala SKPK, para kepala bidang, dan lainnya.

Bupati dalam arahannya menyerukan kepada semuan ASN di jajaran Pemkab Aceh Besar mulai tahun baru 2021 ini meningkatkan disiplin kerja, termasuk disiplin masuk dan pulang kerja. 

Apalagi kata Mawardi, sudah hampir setahun pada 2020, pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal karena tidak semua pegawai kerja setiap hari, melainkan sistem piket. 

Hal ini tentu dulu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. 

Namun, kini seiring sudah menurunnya serangan virus corona di wilayah Aceh Besar dan jumlah pasiennya juga terus berkurang, maka pelayanan di perkantoran pun akan kembali normal. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved