Cara Mencairkan BLT UMKM, Cek Daftar Penerima di Link Berikut
Adapun program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini akan dilanjutkan di tahun 2021.
SERAMBINEWS.COM - Berikut cara mencair kan BLT UMKM Rp 2,4 juta
BLT ini diberikan kepada pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Melalui eform.bri.co.id/bpum, masyarakat dapat melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.
Adapun program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini akan dilanjutkan di tahun 2021.
Nantinya, masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.
Baca juga: 2 Cincin Nyangkut di Alat Vital Seorang Pria, Pelepasan Dibantu Damkar
Baca juga: Hampir 400 Nelayan di Aceh Barat tak Lagi Menerima BLT Tahap II dan III, Ini Masalahnya
Untuk melihat daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: KABAR GEMBIRA, BLT Subsidi Gaji Akan Dilaksanakan Bulan Januari 2021, Ini Kata Menaker
Baca juga: Tahun 2021, BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Berlanjut, Begini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca juga: BLT UMKM Dilanjutkan Sampai 2021: Cek Penerima dan Pencairan Rp 2,4 juta, Segera Daftar
Baca juga: 5 BLT yang Dilanjutkan Sampai 2021: Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM
Sudah Disalurkan 100 Persen
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan program BPUM ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.
Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.
"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bahkan, biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.
Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.
Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.
"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.
(Tribunnews.com/Yurika) (Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bantuan via eform.bri.co.id/bpum