Ganti Rugi
Ganti Rugi Disepekati, Warga Suak Puntong Nagan Raya Segera Direlokasi ke Suak Puntong
Halaina mengatakan itu di sela menghadiri kegiatan syukuran oleh sejumlah warga Gelanggang Merak Suak Puntong yang rumah mereka telah diganti rugi.
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 35 keluarga warga Dusun Gelanggang Merak, Desa Suak Puntong, Nagan Raya segera direlokasi ke tempat lain.
Pasalnya, rumah dan tanah mereka sudah tuntas dibayar oleh tiga perusahaan.
Penduduk tersebut akan pindah sendiri dengan diberi waktu selama dua bulan dari tempat mereka menetap selama ini.
“Proses pembayaran oleh pihak perusahaan dari laporan masyarakat sudah tuntas,” kata Camat Kuala Pesisir, Halaina kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Halaina mengatakan itu di sela menghadiri kegiatan syukuran oleh sejumlah warga Gelanggang Merak Suak Puntong yang rumah mereka telah diganti rugi.
Turut hadir Kapospol Kuala Pesisir Aiptu Amrizal dan Danposramil Kuala Pesisir Pelda Suwanti serta sejumlah wartawan dan lembaga GeRAK Aceh Barat.
Menurut Halaina, persoalan tuntutan ganti rugi antara warga dengan perusahaan PLTU 1-2 (milik PLN), PLTU 3-4 (milik swasta) dan PT Mifa Bersaudara sudah berlangsung beberapa tahun silam.
Namun pada Desember 2020 sudah berhasil dituntaskan yakni pembayaran oleh ketiga perusahaan itu kepada warga yang masing-masing perusahaan Rp 4 miliar lebih (total dari tiga perusahaan Rp 13 miliar lebih).
Halaina juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga bila ada kesalahan ketika aksi warga menuntut atau berdemo lalu.
Artinya pihak pemerintah tetap menyelesaikan apa yang menjadi persoalan warga serta kehadiran perusahaan merupakan investasi di daerah.
Baca juga: VIDEO Perawat Putus Tangan di Abdya, Polisi Amankan Mesin Potong Rumput dan Seorang Petani 65 Tahun
Baca juga: Tentara Palestina Tembak Pria Palestina, Dituduh Melakukan Penikaman
Yanti, salah seorang ibu rumah tangga menyatakan bahwa dari keterangan warga proses ganti rugi sudah dilakukan.
Warga yang rumah telah dibayar dalam persiapan akan pindah ke lokasi lain yang lebih jauh dari lokasi tersebut yakni rumah sedang dibangun juga di Suak Puntong.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf terkadang penduduk menyampaikan kata kasar kepada camat, Danramil atau Kapolsek serta pemerintah.
Demikian juga ia menyampaikan terima kasih kepada wartawan yang telah membantu melalui pemberitaan sehingga persoalan warga dengan perusahaan dapat diselesaikan.
"Syukuran yang kami perbuat ini semoga bisa saling memaafkan,” katanya.(*)