Selebriti
Nobu Tidak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Video Syur, Polisi Tunggu Pemeriksaan Gisel
Michael Yukinobu de Fretes dipanggil Polda Metro Jaya dengan status tersangka untuk kali pertama pada Senin (4/1/2021).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Michael Yukinobu de Fretes dipanggil Polda Metro Jaya dengan status tersangka untuk kali pertama pada Senin (4/1/2021).
Michael Yukinobu atau Nobu alias MYD telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama artis Gisel Anastasia.
Kendati demikian, Nobu belum ditahan.
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu pemeriksaan Gisel sebagai tersangka, untuk memutuskan penahanan Nobu.
"Masih menunggu keterangan saudari GA (Gisel). Nanti kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, hasilnya seperti apa".
"Nanti digelar perkara apakah akan ditahan atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).
Polda Metro Jaya sebenarnya memanggil Gisel sebagai tersangka pada Senin kemarin.
Namun, Gisel berhalangan hadir karena beralasan menjemput anaknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyanyi jebolan Indonesian Idol itu tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan menjemput putrinya yang baru saja selesai berlibur di Bali.
"Yang bersangkutan (Gisel) hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ujar Yusri, Senin.
Selain itu, kata Yusri, ada beberapa alasan lain yang disampaikan tentang ketidakhadiran Gisel untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, Yusri tak menyampaikan secara rinci alasan lainnya.
Ketidakhadiran Gisel itu telah disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, melalui surat keterangan yang dikirim kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Polisi akhirnya kembali menjadwalkan panggilan terhadap Gisel pada Jumat (8/1/2021).
"Jumat nanti hadir di sini untuk kami lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri.

Baca juga: Foto Roy Marten Peluk Gading Viral saat Gisel Tersandung Video Syur, Ternyata Ini Kisah di Baliknya
Baca juga: Usai Diperiksa Polisi, Kasus Video Syur Gisel, Michael Yukinobu Minta Maaf dan Sebut Menyesal
Diketahui, Nobu datang memenuhi panggilan kepolisian sejak pukul 10.15 WIB pada Senin kemarin.
Nobu hadir dengan mengenakan kemeja putih dan masker putih.
Ketika tiba, ia tidak mengatakan sepatah kata pun dan langsung masuk ke dalam.
Sebelum diperiksa, Nobu sempat menjalani rapid test dan rapid test antigen.
Hasilnya, Nobu dinyatakan bebas dari Covid-19.
Setelah mendapatkan hasil tersebut, Nobu segera diperiksa oleh polisi.
Sejak memulai pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB, Nobu baru selesai diperiksa oleh penyidik pada pukul 21.40 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Nobu menyambangi awak media dan menyatakan bahwa ia akan berusaha kooperatif dalam menjalani rangkaian pemeriksaan.
"Sebagai warga negara Indonesia, saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif," kata Nobu.
Namun, Nobu tak membeberkan hasil pemeriksaan oleh tim penyidik.
Selain itu, Nobu juga menyatakan bahwa ia menyesal atas apa yang telah terjadi.
"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal," kata dia sambil menelungkupkan tangannya.
"Saya benar-benar menyesal, atas semua yang sudah saya lakukan, mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya.
Saya mohon dukungan teman-teman, doa," tutur dia.
Ia kemudian memohonkan permintaan maaf kepada keluarganya.
"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," ujar dia.
Adapun Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.
Keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa mereka sebagai saksi dan melakukan gelar perkara kasus video syur.
Polisi menyebutkan, Gisel dan Nobu telah mengakui bahwa mereka merupakan pemeran dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video konten dewasa itu mereka buat di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Polisi menyebut Gisel dan Nobu merupakan rekan kerja dalam pergelaran otomotif.
Gisel mengajak Nobu yang saat itu sedang bekerja di Jepang untuk menjalin kerja sama.
Namun, selepas pekerjaan dituntaskan, keduanya berpesta minuman keras hingga mabuk dan melakukan hubungan seks di salah satu hotel.
Kini, Gisel dan Nobu disangkakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.
Baca juga: Kombes Pol Joko Krisdiyanto Dilantik Jadi Kapolresta Banda Aceh
Baca juga: Tak Sanggup Bayar Sewa Mobil Rental, 5 Gadis Bobol Gedung Pom Bensin, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: RAPBK Pidie tak Kunjung Dibahas, Tokoh Muda Pidie Apresiasi Forum LSM Aceh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Belum Menahan Nobu sebagai Tersangka karena Alasan Ini"