Viral Medsos
Viral 'Vespa Gembel' Modifikasi Lebarnya Separuh Jalan, Warganet Geram Melihatnya
Kendaraan ini dimodifikasi dengan ketinggiannya hanya beberapa inci dari permukaan jalan. Yang membuat warganet geram adalah modifikasi lebar kendara
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Tak Sesuai Standar Keamanan
Dikutip dari Kompas.com, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung telah melarang penggunaan vespa gembel atau vespa rakitan sebagai kendaraan di jalan raya.
Kendaraan yang juga dikenal dengan sebutan vespa ekstrim ini dinilai berisiko tinggi di jalan raya.
"Jika ada temuan langsung dihentikan. Sudah banyak yang diamankan di polres-polres," kata Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Hindarsono di Mapolda, Rabu (30/12/2020).
Menurut Hindarsono, vespa gembel merupakan kendaraan modifikasi yang tidak memiliki standar keamanan.
Spesifikasi kendaraan tersebut terkesan dibuat asal jadi, sehingga dinilai tidak layak ditumpangi.
"Tidak standar dan tentunya tak ada surat-suratnya," ujar Hindarsono.
Baca juga: BERITA POPULER - Perawat Putus Tangan di Abdya, Pria Dipergoki Mesum hingga Pasangan Gay Digerebek
Polisi, kata dia, terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar keselamatan.
Bahkan, polisi selalu menegur pengendara yang memakai kendaraan tak sesuai standar keselamatan saat razia.
Teguran selalu diberikan sebelum menilang.
"Kalau sudah melanggar jangan lagi dipakai kendaraannya. Ini khususnya vespa gembel, malah digunakan untuk perjalanan jauh," kata dia. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Viral Lewat Ganteng Doang Jemput Cewe Depan Gang, Ridwan Akhirnya Nikah, Kini Beri Sindiran Ini