Selebriti

Kasus Video Syur, Gisel Didukung Kekasih, Michael Yukinobu Sebut dapat Doa Keluarga dari Jepang

Kombes Pol Yusri pun meminta agar seluruh pihak dapat menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

Editor: Nur Nihayati
Instagram Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes
Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias MYD 

Kombes Pol Yusri pun meminta agar seluruh pihak dapat menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

SERAMBINEWS.COM - Polisi masih memproses kasus video syur melibatkan dua nama Gisel dan Michael.

MYD alias Michael Yukinobu de Fretes pada Senin lalu (4/1/2021) telah memenuhi panggilan Polisi.

Namun ia tak bertemu Gisella Anastasia karena Gisel tak bisa datang memenuhi panggilan Polisi.

MYD hadir mengenakan kemeja putih berlengan panjang dan celana cokelat terang.

Hingga Senin siang, ia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Yusri pun meminta agar seluruh pihak dapat menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

Selain itu, diingatkan bahwa untuk tidak menerka-nerka terkait kasus ini.

Baca juga: Saat Santer Kabar Dicerai Aa Gym,Teh Ninih Singgung Bahagia di Rumah Kontrakan Sempit

Baca juga: Gerindra Lakukan Konsolidasi di Aceh Besar, Ini Pesan TA Khalid

Baca juga: Saat Santer Kabar Dicerai Aa Gym,Teh Ninih Singgung Bahagia di Rumah Kontrakan Sempit

"Sekitar pukul 10.30 tadi saudara MYD sudah hadir dan kita lakukan protokol kesehatan dulu."

"Yang bersangkutan sementara masih dalam pemeriksaan," terang Kombes Pol Yusri.

Sementara itu, Gisel ternyata tak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Kombes Pol Yusri mengatakan Gisel beralasan izin untuk menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.

Diketahui putri semata wayangnya, Gempita Nora Marten, menghabiskan libur tahun baru bersama Gading Marten.

Selain itu, disampaikan ada beberapa hal lainnya yang menjadi alasan Gisel tak bisa datang ke Polda Metro Jaya.

"Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali."

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved