Berita Aceh Tengah
Bupati Akui Pengelolaan Sampah di Aceh Tengah belum Tertangani dengan Baik, Tawarkan Solusi Ini
“Jadi kita akan mendorong dan memberikan dukungan, bilamana ada kelompok masyarakat atau pemerintahan kampung yang berinisiatif untuk menjadikan...
Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
“Jadi kita akan mendorong dan memberikan dukungan, bilamana ada kelompok masyarakat atau pemerintahan kampung yang berinisiatif untuk menjadikan daerahnya sebagai tempat pemrosesan sampah. Apabila dikelola dengan baik, TPS atau TPA dapat menjadi sumber ekonomi masyarakat setempat dari proses daur ulang,” lanjutnya.
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menegaskan, jika pengelolaan sampah di daerah itu, belum tertangani dengan baik.
Terutama upaya penangangan sampah perkotaan yang hasilnya belum memberikan dampak positif, sesuai dengan yang diharapkan.
Hal itu ditegaskan Shabela Abubakar, ketika memimpin rapat terbatas terkait pengelolaan sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di ruang kerja bupati, Kamis (7/1/2021).
Beberapa kepala SKPK terkait dan Reje Kampung Kuyun, Kecamatan Celala, kabupaten setempat, diundang untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
Bupati Shabela menuturkan, soal penanganan sampah terus menjadi perhatian serius Pemkab Aceh Tengah.
Mengingat, persoalan sampah di daerah ini tidak kunjung selesai dan belum tertangani dengan baik.
Baca juga: HUT Ke-64 LVRI, Veteran Aceh Ziarahi Makam Kolonel Husein Yusuf, Tertatih dan Berlinang Air Mata
Dikatakannya, telah banyak upaya yang dilakukan untuk menangani masalah sampah, terutama sampah perkotaan.
Namun, hasilnya belum memberikan dampak tata kelola persampahan sebagaimana yang diharapkan.
“Tahun ini telah memasuki tahun keempat pemerintahan Shabela-Firdaus. Namun penanganan sampah belum tertangani dengan baik, terutama dalam pengolahan dan pengelolaannya,” kata Shabela.
Lebih lanjut dijelaskan, pengelolaan sampah didaerah ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara terintegrasi mulai dari sumber (hulu) sampai ke proses akhir, dengan mengedepankan partisipasi dan kemandirian masyarakat.
“Jadi kita akan mendorong dan memberikan dukungan, bilamana ada kelompok masyarakat atau pemerintahan kampung yang berinisiatif untuk menjadikan daerahnya sebagai tempat pemrosesan sampah. Apabila dikelola dengan baik, TPS atau TPA dapat menjadi sumber ekonomi masyarakat setempat dari proses daur ulang,” lanjutnya.
Rapat yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Tengah itu, terkait dengan rencana pemindahan TPA Mulie Jadi Kecamatan Silih Nara yang sudah over capacity dan dalam waktu dekat akan segera di pindahkan ke Kampung Kuyun, Kecamatan Celala dengan sistem pengelolaan sampah menjadi BBM, Gas Metan, dan Kompos.
Reje Kuyun, Yaser Arafat yang didampingi ketua BUMK dan Petue Kampung setempat turut menyampaikan pendapatnya, mengenai rencana pembangunan TPA di kampung penghasil beras kenamaan di Tanoh Gayo itu.