Visi Misi Cawagub

Dua Cawabup Bener Meriah Sampaikan Visi dan Misi

Lanjutnya, pada hari ini kita mengadakan Rapat Paripurna tentang penyampaian visi dan misi dari masing-masing calon wakil Bupati masa jabatan 2017-202

Penulis: Budi Fatria | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/BUDI FATRIA
Dua Cawabup Bener Meriah sisa masa jabatan 2017-2022, Dailami dan Yusrol Hana menunjukkan nomor urut penyampaian visi dan misi dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Bener Meriah, di Gedung DPRK setempat, Kamis (7/1/2021). 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Dua calon wakil Bupati (Cawabup) Bener Meriah sisa masa jabatan 2017-2022, Dailami dan Yusrol Hana menyampaikan visi dan misi dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Bener Meriah, di Gedung DPRK setempat, Kamis (7/1/2021).

Sidang Paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh yang didampingi Wakil Ketua I, Tgk Husnul Ilmi S.Sy, Wakil ketua II, Anwar dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi, Sekda, Drs Haili Yoga MSi, Asisten II, Abdul Muis SE MT, Asisten III, Drs Suarman MM, Wakapolres Bener Meriah, Kompol Maryono, Dandim 0119/BM yang diwakili Kapten Inf Yan Suhardi, Ketua Mahkamah Syariah, Irwan, SAg, Kajari yang diwakili oleh Diski SH, Ketua MPU Bener Meriah, Tgk Almuzani serta para kepala SKPK.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Mhd Saleh mengatakan, berdasarkan undang-undang No.11/2006 tentang Pemerintah Aceh pasal 54 ayat 3 yang menjelaskan apabila terjadi kekosongan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Walikota sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 yang sisa jabatannya lebih dari 18 bulan, Gubernur, Bupati, Walikota mengusulkan dua orang calon wakil Gubernur, wakil Bupati dan wakil Walikota untuk dipilih pada Rapat Paripurna DPRK dan DPRA berdasarkan usulan dari pada partai politik atau gabungan partai politik, jelas Saleh.

“Beberapa hari yang lalu kita telah menerima usulan dua calon wakil bupati yang akan ditetapkan menjadi wakil Bupati Bener Meriah sisa jabatan 2017-2022,” ujar Saleh.

Lanjutnya, pada hari ini kita mengadakan Rapat Paripurna tentang penyampaian visi dan misi dari masing-masing calon wakil Bupati masa jabatan 2017-2022.

Usai sambutan Ketua DPRK Bener Meriah, kedua Cawabup dipersilahkan untuk mengambil nomor undi untuk menyampaikan visi misi.

Dalam pencabutan nomor undian tersebut, Dailami mendapatkan nomor urut 1 dan Yusrol Hana nomor urut 2.

Tampil sebagai urutan pertama, Dailami menyampaikan visi dan misi menyampaikan, terjadinya lowong jabatan wakil Bupati telah menyebabkan Bupati sedikit merasa kewalahan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari dan harus menangani semua sektor, kata Dailami.

Baca juga: VIDEO Massa Pendukung Trump Geruduk Kongres Capitol, Tolak Kemenangan Presiden AS Joe Biden

Baca juga: VIDEO Gisella Anastasia Minta Maaf, Izinkan Saya Menata Hidup Kembali

Baca juga: 6 Manfaat Kesehatan Luar Biasa dari Garam Hitam atau Kala Namak, Cocok Bagi Penderita Darah Tinggi

Lanjutnya, salah satu persyaratan calon wakil Bupati adalah berkewajiban menyampaikan visi dan misi sebagai calon wakil Bupati.

Dalam penyampaian visi dan misi, Dailami menjelaskan, visi adalah arah pandang masa depan terhadap pembangunan daerah yang ingin dicapai, lahirnya visi merupakan suatu jawaban terhadap isu strategis atau menjawab berbagai permasalahan pembangunan.

“Visi saya sebagai calon wakil Bupati sisa masa jabatan 2017-2022 adalah memperkuat visi yang sudah ada yaitu, memperkuat Bener Meriah Harmoni, Maju dan Sejahtera,” ujarnya Dailami.

Sedangkan misi kata Dailami, memperkuat dan membantu Bupati untuk mewujudkan, pelaksanaan Syariat Islam secara Kaffah, pelayanan prima sebagai wujud Reformasi Birokrasi, Infrastruktur publik yang berkeadilan, Tata kelola pertanian dan perkebunan yang berkelanjutan, Pendidikan berkualitas dan berdaya saing, Pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat, Kehidupan sosial kemasyarakatan yang harmonis serta Perekonomian yang kuat, mandiri dan berkeadilan.

Sementara nomor urut 2, Yusrol Hana dalam menyampaikan visi dan misi Kabupaten Bener Meriah 2017-2022 dengan visi, Bener Meriah yang Islami, Harmoni, Maju dan Sejahtera dengan misi pelaksanaan Syariat Islam secara Kaffah, Pelayanan prima sebagai wujud Reformasi Birokrasi, Infrastruktur publik yang berkeadilan, Tata kelola pertanian dan perkebunan yang berkelanjutan, Pendidikan berkualitas dan berdaya saing, Pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat, Kehidupan sosial kemasyarakatan yang harmonis serta Perekonomian yang kuat, mandiri dan berkeadilan, kata Yusrol.

Yusrol juga menyebutkan tentang Undang-undang No. 9/2015 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23/2014 tentang pemerintahan daerah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved