Rabu, 29 April 2026

Berita Aceh Singkil

Ekses Penangkapan Boat Asal Sumut, Mobil Pembawa Ikan dari Aceh Singkil Dihadang

Mobil pembawa ikan asal Aceh Singkil, tujuan Sibolga, dihadang oknum masyarakat di kawasan Sorkam, Tapanuli Tengah, Selasa (5/1/2021).

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Pemkab Aceh Singkil, menggelar pertemuan membahas ekses penangkapan boat asal Sibolga dan Tapanuli Tengah, yang berujung penghadangan mobil pembawa ikan asal Aceh Singkil, Kamis (7/1/2021). 

Mobil pembawa ikan asal Aceh Singkil, tujuan Sibolga, dihadang oknum masyarakat di kawasan Sorkam, Tapanuli Tengah, Selasa (5/1/2021).

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemkab Aceh Singkil, menggelar pertemuan dengan panglima laut, di kantor bupati setempat, Kamis (7/1/2021).

Pertemuan ini dipimpin Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali, dihadiri Muspida, Komisi II DPRK Aceh Singkil, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Aceh Singkil, serta pemangku kebijakan lainnya.

Pertemuan tersebut membahas ekses penangkapan tiga boat asal Sibolga dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) oleh Panglima Laut Gosong Telaga, Singkil Utara, pekan lalu.

Kala itu tiga boat tersebut dijatuhi sanksi adat lantaran dinilai melanggar hukum adat laut. 

Belakangan ternyata sanksi adat tersebut berbuntut panjang. Mobil pembawa ikan asal Aceh Singkil, tujuan Sibolga, dihadang oknum masyarakat di kawasan Sorkam, Tapanuli Tengah, Selasa (5/1/2021).

Dengan alasan melanggar hukum adat. Padahal tidak ada hukum adat yang dilanggar mobil pembawa ikan.

Setelah pihak kepolisian tiba ke lokasi, baru mobil dilepas. 

Informasi tersebut disampaikan Camat Singkil Utara, Amril dalam pertemuan itu.

Baca juga: Sederet Manfaat Daun Serai bagi Kesehatan, Menurunkan Demam hingga Mendetoksifikasi Tubuh

Baca juga: Dianggap Sering Unggah Cuit Kalimat Hasutan, Trump Diancam Diblokir dari Twitter Selamanya

Baca juga: Ussy Sulistiawaty Dikaruniai Banyak Anak, Ungkap Doanya di Masa Muda Kini Terkabul

Nahasnya sebut Camat, sejak kejadian itu mobil pembawa ikan tujuan Sibolga, masih belum bisa melintas.

"Masyarakat meminta agar cepat ada penyelesaian," kata Amril. 

Dalam pertemuan akhirnya disepakati dilakukan pertemuan dengan Pemerintah Tapanuli Tengah dan Sibolga.

Pertemuan tersebut menyahuti permintaan dari Pemerintah Tapteng guna mencari solusi.

Untuk itu perlu dirumuskan poin-poin yang jadi pembahasan dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh Singkil dengan Tapanuli Tengah dan Sibolga. 

"Saya minta Dinas Perikanan menjadi ketua merumuskan poin-poin yang nanti dibahas dalam pertemuan dengan Sibolga dan Tapteng," kata Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali.

Sebelumnya Sekda Aceh Singkil, Azmi menyatakan, pertemuan dapat membawa jalan keluar agar permasalahan di laut tidak merembet permasalahan ke darat. 

"Poin-poin yang dibahas sesuai aturan dan dapat menguntungkan kedua belah pihak," tukas Sekda.

Salah satu yang paling penting adalah sosialisasi hukum adat laut ke nelayan Sibolga dan Tapanuli Tengah agar memahami bahwa Aceh memiliki kekhususan.

Kemudian ada pengaturan alat tangkap di zona tradisional serta dibuat pos pengawasan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved