Berita Langsa
Kedapatan Simpan 5 Paket Sabu dalam Kantong Celana, Polisi Ringkus Pemuda Langsa
"Ketika anggota kita melakukan pemeriksaan, pada tersangka Her didapati paket sabu dibalut dengan kertas tisu yang ia diselipkan di kantong celananya,
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
"Ketika anggota kita melakukan pemeriksaan, pada tersangka Her didapati paket sabu dibalut dengan kertas tisu yang ia diselipkan di kantong celananya," ujarnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali menciduk seorang pengedar sabu, Her (33), warga Lorong A, Gampong PB Tunong, Kecamatan Langsa Baro.
Dari tangan tersangka Her ini, polisi menyita barang bukti (BB) sebanyak 5 paket sabu seberat 0,52 gram.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK, Kamis (7/1/2021) menyebutkan, tersangka ditangkap berkat adanya laporan masyarakat.
Menurut Kasat Resnarkoba, tersangka Her ditangkap di pinggir jalan Lorong A, Gampong Paya Bujok Tunong, Selasa (5/1/2021) pukul 13.00 WIB.
Saat itu, tersangka Her sedang melintas dengan sepmor Honda Genio warna hitam merah Nopol BL 6893 FAD.
"Ketika anggota kita melakukan pemeriksaan, pada tersangka Her didapati paket sabu dibalut dengan kertas tisu yang ia diselipkan di kantong celananya," ujarnya.
Pengakuan tersangka pengedar ini, tambah Iptu Imam Azis, sabu bersamanya itu ia beli dari temannya berinisial P kini DPO seharga Rp 80.000, untuk diserahkan kepada R juga DPO. (*)
Baca juga: Disebut Jadi Sumber Kerusuhan, Pemimpin Bisnis AS Desak Pence Usir Trump dari Gedung Putih