Selebriti

Terkait Kasus Video Syur, Gisel Janji Kooperatif Jalani Proses Hukum, Ingin Hidup Lebih Baik

Untuk pertama kalinya, Gisel buka suara soal kasus video syur dengan MYD yang akhirnya menjadi urusan pihak berwajib.

Editor: Nur Nihayati
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

Oleh karenanya, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Gisel pada Jumat (8/1/2021).

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (4/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketidakhadiran Gisel itu telah disampaikan oleh kuasa hukumnya.

Gisel meminta agenda pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur dijadwalkan ulang.

"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama," kata Kombes Yusri.

Kombes Yusri menyampaikan, Gisel kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat pekan ini.

"Hari Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," terang Yusri.

Sementara itu, pemeran pria dalam video tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama Gisel.

Yusri Yunus juga meminta publik tidak berandai-andai terkait hasil pemeriksaan tersangka tersebut.

"Nanti hasilnya seperti apa tidak usah kita berandai-andai," jelas Yusri Yunus.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik nanti kita sampaikan ke teman-teman semua," tuturnya.

Alasan Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur

Sebelumnya, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya menerima konfirmasi soal ketidakhadiran Gisel.

Kombes Yusri mengatakan, absennya Gisel disampaikan melalui surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum mantan istri Gading Marten tersebut.

"Untuk saudari GA, tadi ada surat dimasukkan di sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," kata Yusri Yunus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved