Berita Bireuen

Wakil Ketua DPRK Desak Pengisian Wakil Bupati Bireuen

"Partai Golkar sudah memutuskan dua nama untuk dipilih oleh partai koalisi dan selanjutnya diajukan ke DPRK, yaitu H Mukhlis dan Yusri Abdullah."

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Syauqi Futaqi, Wakil Ketua DPRK Bireuen 

"Partai Golkar sudah memutuskan dua nama untuk dipilih oleh partai koalisi dan selanjutnya diajukan untuk dipilih di DPRK,  yaitu H Mukhlis dan Yusri Abdullah."

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Wakil Ketua DPRK Bireuen,  Syauqi Futaqi mendesak pihak eksekutif memproses pengisian sisa jabatan Wakil Bupati Bireuen 2017-2022.

Menurut Syauqi, pengisian posisi wakil bupati sangat urgen dilakukan supaya roda administrasi pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan pembangunan pun dapat direalisasikan sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, hampir satu tahun pascameninggalnya bupati Bireuen, H Saifannur SSos, yang posisinya digantikan Wakil Bupati Dr Muzakkar A Gani, sisa jabatan wakil bupati Bireuen belum terisi sampai saat ini.

“Padahal posisi ini tidak boleh kosong terlalu lama, untuk itu saya mendesak agar posisi ini segera diisi oleh partai pengusung,” ujarnya kepada Serambinews.com, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Pemerintah Terapkan PSBB di Jawa dan Bali Dua Pekan

Politisi muda dari Partai Golkar yang juga alumni UIN Ar-Raniry tersebut mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-Undang Nomor 10  Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Tatib DPRK Bireuen Nomor 16 Tahun 2019.

Peraturan tersebut  menyebutkan bahwa posisi wakil bupati yang kosong dimungkinkan secara undang-undang untuk diisi dan itu sah secara hukum, sehingga tidak ada alasan untuk tidak diisi.

Baca juga: Risma Temui Gelandangan Disebut Settingan, Benarkah? Ini Jawaban Kemensos

“Bila ditanyakan kepada saya, siapa yang berhak mengisi posisi Wakil Bupati Bireuen, ya seharusnya kader Golkar karena sesuai dengan komposisi koalisi yang terbentuk saat pengusungan kepala daerah tahun 2017,” ujarnya.

Seperti  diketahui,  Bupati Bireuen H Saifannur  meninggal setahun lalu.

Saifannur merupakan kader Golkar dan otomatis secara etika politik Golkar memiliki peluang paling besar untuk menduduki posisi wakil bupati. 

“Menurut Syauqi, di internal Partai Golkar sudah memutuskan dua nama untuk dipilih oleh partai koalisi dan selanjutnya diajukan.untuk dipilih di DPRK,  yaitu H Mukhlis dan Yusri Abdullah SSos.

"Kedua sosok ini tidak asing lagi bagi publik Bireuen," kata Syauqi.

Baca juga: Terkait Kasus Video Syur, Gisel Janji Kooperatif Jalani Proses Hukum, Ingin Hidup Lebih Baik

Syauqi menambahkan, Muzakkar A Gani dulunya merupakan kader Golkar dengan posisi Ketua Dewan Penasihat (Wanhat), meskipun sekarang sudah menjadi Ketua Demokrat.

Secara etika politik haruslah tetap ingat dengan partai yang membesarkan dan memperjuangkannya pada kursi orang nomor satu di Bireuen.

”Secara etika politik sudah pantaslah kekosongan kursi wabup Bireuen ini diisi oleh kader Golkar. Masak ke Demokrat lagi,” demikian Wakil Ketua DPRK Bireuen. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved