Kondisi Habib Rizieq Shihab Makin Membaik Usai Dirawat, Nyaris Pingsan karena Asam Lambung Naik

Saat ini kondisi kesehatan Habib Rizieq sudah membaik dengan saturasi oksigen berada di angka 98 persen.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa via Kompas
Petugas Bidokkes Polda Metro Jaya tengah mengecek kondisi kesehatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. 

Sugito mengatakan saat itu Habib Rizieq sempat berteriak minta tolong kepada para tahanan lain agar dipanggil Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.

Saat itu suasana langsung kalang kabut sebab kondisi Habib Rizieq disebut sudah sangat mengkhawatirkan

"Pukul 21.00 WIB baru datang Dokkes Polda, dan itu sangat terlambat".

"Habib itu kalau sudah sesak napas di sampingnya memang harus ada oksigen. Kalau tidak ya bisa fatal," kata Sugito.

Namun, ternyata saat itu tak ada oksigen.

Bahkan, Sugito mengatakan keluarga harus rela datang dari Petamburan ke Polda Metro untuk mengantarkan Oksigen.

"Ini saya ingin mengajukan pembantaran agar Habib Rizieq bisa dirawat, tetapi di RSCM".

"Dokkesnya sudah setuju karena keadaannya memang darurat, tapi bagian Dirtahtinya khawatir," kata Sugito.

Sebagai informasi, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Rizieq disangka melanggar Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman enam tahun penjara dan Pasal 216 KUHP.

Selain Rizieq, lima lainnya yang ditetapkan tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Adapun dua lainnya, yakni penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

Dari enam tersangka tersebut, hanya Rizieq yang ditahan.

Polisi melakukan penahanan hingga 9 Februari 2021.

Rizieq kemudian mengajukan gugatan praperadilan terkait proses hukum yang menjeratnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved