Luar Negeri
Pendaftaran Partai Baru Mahathir Mohamad Ditolak, Partai Pejuang Gagal Didaftarkan
Berbicara setelah datang ke pengadilan tinggi, Mior mengatakan Partai Pejuang ditolak aplikasinya karena masih ada yang kurang.
SERAMBINEWS.COM, PUTRAJAYA - Pil pahit harus dirasakan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, karena partainya, Partai Pejuang, gagal didaftarkan.
Badan Pendaftaran Publik (ROS) menolak aplikasi yang diajukan, demikian keterangan yang dilontarkan pengacara partai Mior Nor Haidir Suhaimi.
Berbicara setelah datang ke pengadilan tinggi, Mior mengatakan Partai Pejuang ditolak aplikasinya karena masih ada yang kurang.
"Saya tengah menunggu instruksi dari klien saya. Kemungkinan mereka bakal mengajukan banding ke Kementerian Dalam Negeri," ulasnya.
Mior berujar, ROS melayangkan pemberitahuan kepada sekretaris jenderal sementara, Amiruddin Hamzah, pada Rabu sore waktu setempat (6/1/2021).
Selain Partai Pejuang, ROS juga menolak pendaftaran Aliansi Demokratis Malaysia Bersatu (MUDA), dilansir Channel News Asia Kamis (7/1/2021)).
MUDA merupakan partai yang didirikan Syed Saddiq, mantan menteri pemuda dan olahraga saat Mahathir menjabat.
Dalam unggahannya di Facebook, MUDA menyatakan mereka mendapatkan pemberitahuan penolakan "tanpa disertai alasan".
Meski mengaku kecewa dengan penolakan itu MUDA menerangkan mereka akan berkooperasi penuh untuk membereskan kekurangan saat pendaftaran.
Baca juga: Ketika Mahathir Mohamad Tak Percaya Lagi Pada Anwar Ibrahim, Masalah Ini Jadi Sebabnya
Baca juga: Mahathir Mohamad Disebut Biang Kerok Krisis Politik Malaysia, Begini Jawaban Dr M
Pejuang menarik diri dari Judicial Review
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Malaysia sudah menetapkan agenda pada Kamis untuk mendengarkan judicial review dari Pejuang.
Mereka bermaksud menggugat ROS yang sudah menahan aplikasi pendaftaran mereka.
Namun, Mior mengaku mereka sudah menarik diri dari proses tersebut.
Mior menjelaskan, mereka tak lagi mengajukan JR setelah mendapatkan pemberitahuan penolakan aplikasi dari ROS.
Sebelumnya, Amiruddin mendaftarkan gugatan Partai Pejuang pada 10 Desember 2020, dengan termohon adalah ROS serta direktur jenderalnya.