Berita Nagan Raya
BPKP Temukan Kerugian Negara Rp 1 Miliar Kasus Dugaan Korupsi yang Diusut Polres Nagan Raya
Polres Nagan Raya menyatakan telah meningkatkan status pengusutan sebuah kasus dugaan korupsi di kabupaten itu....
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya menyatakan telah meningkatkan status pengusutan sebuah kasus dugaan korupsi di kabupaten itu.
Kasus tersebut telah turun hasil audit tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan kerugian negara Rp 1 miliar lebih.
Penegasan itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada wartawan Kamis (07/01/2021) siang lalu.
Kapolres mengungkapkan itu ketika ditanyai kasus yang diusut selama tahun 2020.
"Ada satu kasus dugaan korupsi yang telah kami tingkatkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan," kata Risno.
Ketika ditanyai kasus apa dugaan korupsi yang diusut Polres Nagan Raya yang telah ditingkatkan status tersebut, Kapolres Risno belum bersedia menyebutkan dulu ke publik.
Namun kasus tersebut sudah digelar perkara di Polda Aceh baru-baru ini.
"Dalam waktu dekat kasus itu akan kami berikan keterangan pers setelah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Kapolres mengakui kasus tersebut belum ditetapkan tersangka dan segera ditetapkan dalam waktu dekat.
Namun dalam kasus itu, ujar Risno, dari hasil audit BPKP menemukan kerugian negara Rp 1 milar lebih.
Menurutnya, kasus tersebut untum proses penyelidikan dimulai tahun 2020. Pihak-pihak terkait dengan kasus dugaan tersebut telah dimintai keterangan.
"Dengan telah ditingkatkan status maka akan kembali diperiksa kembali," sebut Kapolres Nagan Raya.
Kasus Tahun 2020
Pada bagian lain, Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK menyatakan, pihaknya selama tahun 2020 berhasil mengungkap empat kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur.