Berita Pidie Jaya
Main Game Online Hingga Dini Hari, 10 Remaja Diamankan Polisi
Sejumlah remaja di bawah umur itu diamankan lantaran kerap menghabiskan waktu hingga dini hari di Warkop terminal Meurah Dua untuk bermain game online
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Aparat Kepolisian dari Polsek Meurah Dua, Pidie Jaya (Pijay), Jumat (8/1/2021) dini hari sekira pukul 03.00 WIB mengamankan 10 remaja yang masih berusia 15 tahun.
Mereka diamankan lantaran kerap menghabiskan waktu hingga dini hari pada Warung Kopi (Warkop) terminal Tipe B Gampong Bie, Meurah Dua untuk bermain game online.
"Sekelompok remaja ini terpaksa diamankan lantaran bermain game hingga dini hari,"sebut Kapolres Pijay, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH melalui Kapolsek Meurah Dua, Iptu Syahril SH kepada Serambinews.com, Sabtu (9/1/2021).
Diakui Syahril selama ini keberadaan kelompok remaja ini telah menyebabkan masyarakat gelisah atas perubahan kondisi sosial yang tidak nyaman baik dari segi agama maupun kultur atau adat istiadat gampong. Apalagi lokasi warkop ini telah menjadi lokasi nongkrong para remaja tanggung tersebut saban malam hari.
Seluruh remaja tanggung itu, langsung digiring ke Mapolsek untuk diamankan dan sekaligus diberi peringatan. Malahan kedua orang tua serta perangkat gampong dipanggil untuk mendampingi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama pada waktu lain hari.
"Dari ke 10 remaja ini aparat Polisi turut mengamankan empat unit Sepda Motor, satu unit komputer jinjing (Laptop), 9 unit Hp dengan beragam merk," jelasnya.(*)
Baca juga: Warga Trienggadeng Meninggal Terseret Arus Sungai
Baca juga: Beli HP Melalui Facebook, Transfer Uang Rp 3,6 Juta, Saat Terima Kiriman Cuma Kardus Kosong
Baca juga: Kasus IRT Jeumpa Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Baca juga: Sebut Vaksin Covid-19 Dirancang untuk Mencemari’ Orang, Twitter Hapus Cuitan Ayatollah Ali Khamenei