Selebriti
Tak Ditahan Setelah Pemeriksaan, Polisi Akan Lakukan Olah TKP Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu
“Ada 49 pertanyaan yang diberikan penyidik dan semuanya bisa dijawab,” lata kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat.
SERAMBINEWS.COM –Selama 10 jam diperiksa, Gisel tersangka kasus video syur itu diberondong 49 pertanyaan.
“Ada 49 pertanyaan yang diberikan penyidik dan semuanya bisa dijawab,” lata kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat.
Artis Gisella Anastasia telah selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian tidak menahan Gisel karena sikap kooperatif yang ditunjukkan selama kasus berjalan.
Pelantun lagu ‘Cara Melupakanmu’ ini terbukti menjawab semua pertanyaan dari pihak penyidik.
Baca juga: Gisel Minta Doa dan Dukungan, Setelah Diperiksa sebagai Tersangka Video Syur, Pakar Ungkap Ekspresi
Baca juga: Polisi akan Olah TKP di Tempat Gisel dan Nobu Rekam Video Syur, Gisel Tak Ditahan karena Rawat Gempi

Mantan istri Gading Marten ini juga dianggap tak menghilangkan barang bukti dalam kasus ini.
Selain itu Yusri Yunus menyebut alasan kepolisian tak menahan Gisel atas pertimbangan anak.
"Kemudian dia ada anak yang masih umur 4 tahun, perlu bimbingan ibunya," ucap Yusri Yunus.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes diwajibkan melapor.
"Saudara MYD dan saudari GA wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Kasus akan tetap berjalan," kata Yusri.
Baca juga: Bersiap-siap Bertemu Bos UFC, Khabib Gembleng Pasukan Jagoan MMA
Baca juga: Inilah Hotel Berlapis Emas Pertama di Dunia, Segini Tarif Menginap Per Malam

Akan tetapi Yusri menegasksn proses hukum akan terus berjalan.
Polda Metro Jaya juga akan segera melakukan olah TKP guna mengusut kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes.
Saat ini pihak kepolisian masih melengkapi data sebelum melakukan oleh TKP di Medan, Sumatera Utara.
"Kami akan lengkapi berkas yang ada. Kami akan lakukan olah TKP di Medan.
Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.