10 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2021, Jepang Posisi Pertama, Indonesia Berapa?
Berikut 10 paspor terkuat di dunia tahun 2021. Jepang duduki posisi pertama tahun ini.
Amerika Serikat, Inggris Raya, dan negara-negara Uni Eropa biasanya berada di puncak daftar.
“Para ahli mengatakan bahwa kekuatan area APAC akan terus berlanjut karena beberapa negara yang termasuk di dalamnya akan jadi negara-negara pertama yang mulai pulih dari pandemi,” seperti tertera dalam rilis dari Henley & Partners.
Jumlah kasus Covid-19 hingga kini terus meningkat di Amerika Serikat dan Inggris Raya, dengan Inggris Raya jadi sumber penyebaran varian baru virus corona yang terkenal menyebar dengan sangat cepat.
Pembatasan perjalanan sementara yang mengacu pada hal tersebut berarti bahwa, walaupun Inggris Raya dan Amerika Serikat saat ini ada di posisi tujuh dalam daftar Henley, sebenarnya pemegang paspor Amerika Serikat saat ini hanya bisa pergi ke kurang dari 75 destinasi.
Sementara pemegang paspor Inggris Raya hanya punya akses ke kurang dari 70 destinasi di dunia.
Baca juga: Polisi Ringkus Pemerkosa Bocah Perempuan di Peukan Bada, Tersangka Merupakan Abang Sepupu Korban
Uni Emirat Arab yang tak terhentikan
Ada beberapa perjanjian visa antar negara yang cukup penting terjadi di tahun 2020. Salah satunya dilakukan oleh Uni Emirat Arab, kata Henley & Partners.
Uni Emirat Arab menandatangani beberapa perjanjian pengabaian visa pada 2020.
Termasuk perjanjian bersejarah yang ditengahi Amerika Serikat yang membangun hubungan formal dengan Israel dan memberikan akses bebas visa ke warga negara masing-masing negara.
Uni Emirat Arab sekarang berada di posisi ke-16 dengan akses bebas visa atau visa on arrival ke 173 negara.
Hal tersebut adalah peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan posisi mereka di peringkat ke-62 pada 2006 lalu dengan akses hanya ke 35 negara.
Sementara untuk negara-negara yang berada di daftar terbawah paspor terkuat di dunia adalah sebagai berikut.
Pemegang paspor negara-negara berikut memiliki akses bebas visa atau visa on arrival ke kurang dari 40 negara di dunia.
103. Korea Utara (39 negara)
104. Libya, Nepal (38 negara)