Selasa, 5 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Polisi Tingkatkan ke Penyidikan, Terkait Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi di Aceh Tenggara

Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara meningkatkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap kasus dugaan pembakaran rumah wartawan..

Tayang:
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Inilah rumah wartawan Harian Serambi indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, yang dibakar akibat karya jurnalistik yang terjadi pada tanggal 30 Juli 2019 di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH  - Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara meningkatkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia yang terjadi pada 30 Juli 2019 di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara.

"Kami telah gelar perkara Polres dan kasus dugaan pembakaran rumah wartawan serambi kini ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK, melalui Kasat Reskrim,  AKP Suparwanto SH MH kepada korban beberapa hari lalu.

Kata dia, dalam kasus ini sudah sekitar 11 orang saksi yang diperiksa secara intens dan menurut Kasat Reskrim AKP Suparwanto, pihaknya saat ini sedang mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku pembakaran rumah wartawan.

Sementara itu, Asnawi Luwi korban rumah dan mobilnya yang dibakar oleh pelaku, kepada Serambinews.com, mengatakan, kasus pembakaran rumahnya sudah cukup lama mangkrak di Polres Aceh Tenggara. “Sudah mencapai 1,5 tahun,” sebutnya.

Di dalam kasus tersebut, ungkapnya sudah berganti dua Kasat Reskrim dan satu Kapolres, namun belum juga terungkap.

Tapi, sejak Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, bertugas di Polres Agara beberapa bulan lalu, harapan besar itu kembali hadir bagi Asnawi, agar kasus pembakaran rumahnya tersebut bisa terungkap dan terang benderang. Hal itu terlihat dari status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.

Di samping itu, lanjutnya Kasat Reskrim AKP Suparwanto dalam hal itu, turut dibantu tim yang diketuai Iptu Sabrianda, Ketua Tim (Katim) Penyidikan yang kini menjabat Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara.

“Kami menaruh harapan besar  agar kasus pembakaran rumah kami ini jelas dan terang benderang dan kami berharap pelakunya ditangkap,” ungkap Asnawi.

Kepercayaan dan harapan pada penyidikan agar kasus tersebut diusut tuntas, tentu sangat besar dirinya bersama keluarga, terang Asnawi.

“Tuntas  sampai ke meja hijau dan pelakunya ditangkap, apalagi kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Ini artinya ada pelaku pembakaran yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” sebut Asnawi.

Korban juga berharap kepada Kapolri dan Kapolda Aceh agar kasus ini menjadi skala prioritas yang menjadi kado istimewa tahun 2021 dalam mengungkap pelaku aktor dibalik pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara yang menghanguskan satu unit mobil Honda Mobilio, rumah beserta seluruh isinya dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Kepada Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin alias Dek Gam, terang Asnawi dirinya juga sudah sering berkomunikasi dan menyampaikan surat lewat pesan WhatAps.

Berharap agar kasus tersebut dikawal sampai ke meja hijau dan menyampaikan pesannya kepada Kapolri, sehingga ada kepastian dan keadilan hukum bagi korban yang masih diselimuti rasa was-was walaupun dibawah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta.

Asnawi pun menduga pembakaran rumahnya itu ada rencana dari pelaku untuk melakukan pembunuhan sekeluarganya. Hal itu dilihat pada saat dirinya tidak berada di rumah, pelaku tidak menjalankan aksi.  Namun, begitu dirinya pulang dari Banda Aceh, baru tersangka melakukan misinya dengan membakar rumah ketika pemiliknya semua berada di rumah dan sedang tidur terlelap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved