Berita Aceh Timur
Satgas Covid-19 Aceh Timur Razia Tempat Keramaian
Warga yang melanggar protokol kesehatan diingatkan dan dicatat namanya. Jika kembali melanggar, mereka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Satgas Covid-19 Aceh Timur, yang terdiri dari tim gabungan melaksanakan operasi yustisi penegakan protocol kesehatan terhadap pelaku usaha di sejumlah tempat keramaian di Aceh Timur, Sabtu (9/1/2021) malam.
Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin SE mengatakan, sasaran operasi kali ini adalah pelaku usaha di tempat keramaian seperti arena bermain di lapangan Pusat Pemkab Aceh Timur, dan sejumlah warung kopi di kawasan Kota Idi, Aceh Timur.
Dari hasil operasi, jelas AKP Salmidin, ditemukan sejumlah pelaku usaha, dan pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Adapun sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha yang masih melanggar protokol kesehatan yakni, dicatat identitasnya, dan diberikan peringatan agar mematuhi protkes, dan jika kembali melanggar protkes akan diberikan sanki sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Satgas Covid-19 yang terlibat dalam operasi ini diantaranya, petugas Polres Aceh Timur, Personel TNI Kodim 0104 Aceh Timur, Personel Satpol PP/WH Aceh Timur, personel BPBD, dan Petugas Dushub Aceh Timur.(*)
Baca juga: Tertibkan Prokes, Personel Gabungan Sisir Sejumlah Warkop di Banda Aceh, Pelanggar Dikenakan Sanksi
Baca juga: Anak 5 Tahun Naik Ambulans Sendirian untuk Karantina, Videonya Buat Netizen Tersentuh Bye Mama
Baca juga: VIDEO Detik-detik Penemuan Puing Pesawat Sriwijaya Air yang Hancur Berkeping-keping di Dasar Laut
Baca juga: VIDEO Postingan Terakhir Pramugara Sriwijaya Air Jadi Sorotan dan Banjir Air Mata