Internasional
Teal Group Sebut Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air Bukan Karena Cacat Desain
Pesawat Sriwijaya Air, jenis Boeing 737-500 berusia 26 tahun, bagian dari seri "Classic" 737 telah dihentikan diproduksi pada 1999.
SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Pesawat Sriwijaya Air, jenis Boeing 737-500 berusia 26 tahun, bagian dari seri "Classic" 737 telah dihentikan diproduksi pada 1999.
Richard Aboulafia, seorang analis penerbangan di Teal Group, tidak percaya kecelakaan itu akibat cacat desain pada model tersebut.
"Ini bahkan bukan model sebelum Max, ini telah beroperasi selama 30 tahun sehingga tidak mungkin terjadi kesalahan desain," katanya kepada Bloomberg pada Minggu (10/1/2021).
"Ribuan pesawat ini telah dibuat dan produksinya berakhir lebih dari 20 tahun yang lalu, jadi sesuatu akan ditemukan sekarang," harapnya.
Dalam email ke Business Insider, Aboulafia mengatakan meskipun 26 tahun masa kerja melebihi usia pensiun yang biasa dari banyak pesawat, bukan hal yang aneh.
Bagi pesawat yang sudah tua untuk tetap terbang.
"Dan akan sangat aman dengan asumsi prosedur pemeliharaan yang benar diterapkan dan ditegakkan oleh regulator lokal," tulisnya.
Baca juga: Kesaksian Penyelam, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hancur Berkeping-keping di Bawah Laut
Kecelakaan itu terjadi di tengah-tengah beberapa tahun yang sulit bagi Boeing.
Pada Oktober 2018 dan Maret 2019 , dua pesawat model Boeing 737 Max jatuh, menewaskan total 364 orang.
Pesawat itu diperintahkan dikandangkan di seluruh dunia.
Sedangkan regulator dan Boeing bekerja untuk memperbaiki apa yang tampaknya menjadi cacat desain mendasar pada model tersebut
Pada akhir tahun 2020, setelah penyelidikan intensif, Administrasi Penerbangan Federal mengizinkan 737 Max terbang lagi.
Minggu ini, Boeing setuju untuk membayar denda pidana 2,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan tuduhan konspirasi penipuan terkait dengan skandal 737 Max..
CEO Boeing David Calhoun mengatakan resolusi itu adalah pilihan yang tepat bagi perusahaan.
"Resolusi ini merupakan pengingat serius bagi kita semua betapa pentingnya kewajiban transparansi kita kepada regulator," katanya.