Breaking News

Jamkesnews

BPJS Kesehatan Banda Aceh Bersama Optik Gelar Monev Layanan Kacamata

BPJS Kesehatan telah melakukan mapping FKTP ke masing-masing optik dengan tujuan untuk pemerataan pelayanan kacamata sehingga tidak terjadi penumpukan

Editor: IKL
For Serambinews.com
BPJS Kesehatan Banda Aceh Bersama Optik Gelar Monev Layanan Kacamata 

BPJS Kesehatan Banda Aceh Bersama Optik Gelar Monev Layanan Kacamata

SERAMBINEWS.COM, Banda Aceh – Memastikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan dalam program JKN-KIS menjadi hal yang penting untuk BPJS Kesehatan.

Untuk itu, mulai tahun 2021 BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh kembali melanjutkan kerja sama dengan 6 optik diwilayah kerjanya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Neni Fajar, Selasa (29/12) di Banda Aceh pada kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Optik dan Monitoring & Evaluasi Pelayanan Optik dengan perwakilan optik mitra BPJS Kesehatan.

Baca juga: Tegakkan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Patroli ke Lapas

Baca juga: BCL Jalani Penyembuhan Batin Pasca Kepergian Ashraf, Ini Dilakukan untuk Pikiran Tenang

“Setelah satu tahun diterapkannya pelayanan kacamata yang dapat diakses di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa harus dirujuk lagi ke dokter spesialis mata yang ada di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),

dapat disampaikan bahwa dari data yang dihimpun BPJS Kesehatan menunjukkan hasil yang cukup baik dimana terjadi penurunan kasus pelayanan kacamata atau kelainan refraksi mata ringan yang harus dirujuk ke FKRTL, artinya kasus refraksi tersebut dapat terselesaikan di FKTP yang merupakan kompetensi dokter umum di suatu FKTP dan kemudian peserta dapat langsung dirujuk ke optik untuk pembuatan kacamata,” ungkap Neni.

Lanjut Neni, walaupun menunjukkan hasil yang cukup baik, namun tetap ada beberapa kendala dan permasalahan yang dihadapi salah satunya terkait prosedur atau alur yang harus dilalui untuk pelayanan kacamata ini baik oleh peserta maupun optik.

Baca juga: Arab Saudi Umumkan 117 Kasus Baru Virus Corona dan Lima Kematian

“Banyak peserta tidak mengikuti alur pelayanan refraksi, dimana saat ini peserta langsung ke optik kemudian baru ke FKTP, selanjutnya optik langsung melayani pasien tersebut tanpa ada surat pengantar atau bukti kunjungan dari FKTP terdaftar, oleh karena itu diharapkan kepada optik agar pasien diarahkan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke FKTP,” jelas Neni.

Untuk tahun 2021, Neni menyampaikan BPJS Kesehatan telah melakukan mapping FKTP ke masing-masing optik dengan tujuan untuk pemerataan pelayanan kacamata sehingga tidak terjadi penumpukan pelayanan.

“Setelah dilakukan mapping, nantinya setiap optik akan melayani peserta yang dirujuk dari kurang lebih 13 sampai 14 FKTP, namun jika peserta tidak bersedia dilayani di optik sesuai dengan hasil mapping tersebut maka itu merupakan hak peserta untuk memilih optik yang dikehendakinya, karena sebenarnya ini merupakan upaya dari BPJS Kesehatan untuk pemerataan pelayanan,” ucap Neni.

Salah satu perwakilan dari optik mitra BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Vina mengaku selama tahun 2020 ini dengan diterapkannya pelayanan refraksi dapat dilayani di FKTP, menurutnya tentu ada menemui kendala namun dengan dilakukan evaluasi seperti ini dapat didiskusikan dan dicarikan solusi bersama karena menurutnya alur pelayanan kacamata saat ini sangat memudahkan peserta.

“Kami dari pihak optik selama ini telah dan akan terus berkomitmen untuk menjalankan alur pelayanan kacamata yang diterapkan saat ini serta kami berharap hubungan koordinasi dengan pihak FKTP terkait implementasi ini semakin meningkat karena tujuannya tak lain adalah untuk memberikan kemudahan kepada pasien dalam mendapatkan pelayanan kacamata,” tutup Vina.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved