Kamis, 4 Juni 2026

Curhat Anak Polisikan Ibu Kandung hingga Dicap Anak Durhaka, Ayah: Berawal Perselingkuhan Ibunya

Curhat Agesti Ayu Wulandari (19), anak melaporkan ibu kandungnya sendiri Sumiyatun (36) ke polisi.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Kompas.com
Agesti Ayu Wulandari dan Ibunya S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah 

SERAMBINEWS.COM -  Curhat Agesti Ayu Wulandari (19), anak melaporkan ibu kandungnya sendiri Sumiyatun (36) ke polisi.

Dasar laporan itu ia layangkan ke polisi dengan alasan dugaan penganiayaan.

Hingga kini, gadis berstatus mahasiswi semester satu salah satu kampus Jakarta itu, kukuh tidak akan mencabut laporan. 

Agesti sebelumnya diam saat kasus anak polisikan ibu kandung heboh di media sosial.

Ia juga dicap sebagai anak durhaka atas keputusannya tersebut.

Namun, semuanya ia patahkan dengan terungkapnya tabiat sang ibu selama ini.

Ini disampaikannya langsung melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com ( grup Tribunmedan.com), Minggu, (10/01/2021).

Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya:

"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara. 

Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?

Ini pertanyaan dasar.

Mohon dijawab di hati.

Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.

Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.

Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved