Disdikbud Proyeksikan Tambah Durasi Jam Belajar
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tamiang memastikan pekan pertama belajar tatap muka berlangsung lancar
KUALASIMPANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tamiang memastikan pekan pertama belajar tatap muka berlangsung lancar tanpa hambatan. Kondisi ini diketahui dari hasil evaluasi yang dilakukan dinas tersebut setiap hari terhadap seluruh sekolah yang berada di bawah Pemkab setempat.
“Setiap hari kita melakukan evaluasi, sejauh ini tidak ada kendala,” kata Kabid Dikdas Disdikbud Aceh Tamiang, Bambang Supriyanto, Minggu (10/1/2021). Salah satu indikasi lancarnya proses belajar tatap muka, sebut Bambang, adalah tingginya tingkat kehadiran siswa. “Selain itu, kesadaran murid menerapkan protokol kesehatan juga tinggi,” sambungnya.
Bambang berharap kondisi ini bisa dipertahankan oleh seluruh sekolah agar ke depan durasi jam belajar di sekolah bisa ditambah. Saat ini, jelas Bambang, jam belajar di sekolah dibatasi hanya empat jam. “Harapannya dalam dua bulan ke depan, jam belajar bisa ditambah menjadi enam jam, walau tetap diatur jumlah siswa yang hadir 50 persen dari biasanya,” kata Bambang.
Aceh Tamiang kembali menerapkan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah mulai Senin (4/1/2021). Aktivitas belajar di sekolah ini sebelumnya dihentikan sejak 16 Maret 2020 akibat penyebaran Covid-19.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil, memastikan sebelum belajar tatap muka ini dilakukan, pihaknya sudah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan dan dampak yang mungkin akan ditimbulkan dari aktivitas ini. Monitoring ini dilakukan di seluruh sekolah yang berjumlah 123 TK, 172 SD dan 58 SMP. “Jauh-jauh hari kita terus melakukan monitoring kesiapaan sekolah untuk menyelenggarakan belajar tatap muka. Sebab, intinya kita tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Mursil.
Dia menegaskan, kebijakan ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. (mad)