Fakta Kasus Putus Tangan Anak TNI, Serda Lili Menangis di Depan Mapolres Siantar Minta Keadilan

Seorang TNI berpangkat Serda yang bertugas di Rindam I/Bukit Barisan, Lili Muhammad Yusuf Ginting, menangis meminta keadilan di depan Mapolres Pematan

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Serda Lily Muhammad Ginting menunjukkan kondisi anaknya yang kehilangan tangan akibat kecelakaan kerja, di depan Mapolres Pematangsiantar Senin (11/1/2021) 

SERAMBINEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Seorang TNI berpangkat Serda yang bertugas di Rindam I/Bukit Barisan, Lili Muhammad Yusuf Ginting, menangis meminta keadilan di depan Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (11/1/2021).

Lili mendampingi putranya, Teguh Syahputra Ginting (20), yang memberikan keterangan sebagai pelapor atas pengaduan kecelakaan kerja yang dialaminya di PT Agung Beton Persada Utama pada Rabu, 15 April 2020.

Lili bersama anaknya melaporkan perusahaan pembuat aspal beton untuk kebutuhan pembangunan jalan tol itu pada 29 September 2020 ke Polres Pematangsiantar.

TNI berpangkat Serda itu tak kuasa menahan sedih dan meminta keadilan atas musibah yang dialami anaknya, yang kehilangan tangan kirinya saat kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

"Tolong saya, Bapak. Saya hanya ingin menuntut keadilan, Bapak.

Yang terjadi kepada anak saya, sehingga tangan anak saya putus, Bapak," kata Serda Lili seraya membuka baju dan memperlihatkan tangan anaknya.

"Bapak pimpinan TNI, tolong kami, Bapak, tentang kecelakaan kerja anak kami, Bapak, di PT Agung Beton.

Sudah delapan bulan enggak ada juga tindak lanjutnya, Bapak," lanjutnya.

 Sudah 8 bulan dilaporkan, tak ada titik terang

Menurut Lili, sejak delapan bulan lalu kasus anaknya dilaporkan, belum ada titik terang.

Kedatangannya ke Polres Pematangsiantar mendampingi anaknya yang dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Tadi ditanya soal kronologis kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan saya diamputasi. Sebenarnya karena karet belting. Kalau tidak robek, mungkin tidak terjadi seperti ini," ungkap Teguh.

Saat ini, kata Teguh, ia meminta pertanggungjawaban dari Direktur PT Agung Beton Persada Utama.

"Kami meminta pertanggungjawaban, terutama kepada Direktur PT Agung Beton.

Harapan kami keadilan, kami hanya menuntut keadilan," kata Serda Lili menambahkan. Masih kata Lili, klaim BPJS Ketenagakerjaan atas kecelakaan kerja tersebut sudah diberikan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved