Ini Cara Daftar Kartu Prakerja untuk Tahun 2021, Ikuti Petunjuknya

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja

Editor: Nur Nihayati
TRIBUNNEWS.COM
Kartu Prakerja 

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja

SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi Anda ingin mendaftar program prakerja.

Pemerintah melanjutkan kembali di tahun 2021 ini.

Program Kartu Prakerja ternyata berlanjut di tahun 2021.

Bagi Anda yang akan mendaftar, simak bagaimana cara daftar Kartu Prakerja dalam artikel ini.

Manajemen Pelaksana Program atau PMO Kartu Prakerja, tengah mempersiapkan pendaftaran gelombang 12 program Kartu Prakerja.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021), dikutip TribunJabar.id.

Baca juga: VIDEO KWPSI Peringati Maulid, Ulama Dorong Semua Pihak Dukung Aceh Bebas Riba

Baca juga: Arie Kriting Menikahi Putrinya, Ibunda Indah Permatasari Tak Restui: Saya Tak Mau Lihat

Baca juga: Sosok Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono yang Tersangkut Narkoba Orang Itu

Sayangnya, jadwal pendaftaran ini masih belum diungkap.

Saat ini, kata Louisa, pihaknya tengah membahas hal itu.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," ujarnya.

Kendati demikian, bagi Anda yang berminat, tak ada salahnya mulai dari sekarang mengetahui cara pendaftaran Kartu Prakerja ini.

Perlu dicatat, untuk yang sudah mendaftar di 2020, tak bisa mendaftar kembali.

Berikut adalah cara mendaftar program Kartu Prakerja:

1. Buka situs www.prakerja.go.id.

2. Setelah masuk ke menu utama, silakan pilih "Daftar Sekarang".

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved