Berita Nagan Raya

Ini Sembilan Wanita Penari Zumba yang Bikin Heboh Nagan Raya, Akhirnya Minta Maaf

"Wanita penari zumba yang video-nya heboh itu berasal dari Nagan Raya delapan orang dan satu lainnya dari Aceh Barat."

Penulis: Rizwan | Editor: Nasir Nurdin
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Sembilan wanita penari zumba yang video mereka sempat heboh menyampaikan permintaan maaf di Kantor Satpol PP/WH Nagan Raya, Rabu (13/1/2021). 

"Wanita penari zumba yang video-nya heboh itu berasal dari Nagan Raya delapan orang dan satu lainnya dari Aceh Barat."

Laporan Rizwan |Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE -  Sebanyak  9  penari zumba di Nagan Raya yang video mereka hoboh karena melanggar syariat Islam menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan Pemkab Nagan Raya.

Permintaan maaf dan pernyataan menyesal serta mengaku akan bertobat kepada Allah SWT disampaikan dalam penyelesaian kasus ini  di Kantor Satpol PP/WH Nagan Raya, Rabu (13/1/2021).

Prosesi permintaan maaf  sembilan penari zumba tersebut--delapan warga Nagan Raya dan satu dari Aceh Barat-- dilakukan setelah kasus video tersebut heboh di Nagan Raya sejak beberapa hari terakhir dan dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP/WH.

Baca juga: KPI Aceh Minta Lembaga Penyiaran Aktif Tangkal Hoaks Tentang Vaksin

Baca juga: Ternyata, Ada Anak Gajah Dalam Perut Gajah Betina Mati di Bener Meriah, Hasil Otopsi BKSDA Aceh

Pada acara permintaan maaf tersebut turut hadir Kasatpol PP/WH Nagan Raya Buchari, Kadiskominfotik Nagan Raya Said Amri, dan Ketua MPU Nagan Raya Tgk Hasbul Iman serta sejumlah wartawan berbagai media.

Sembilan penari tersebut menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa  serta menyampaikan permintaan maaf yang dibacakan oleh dua perwakilan penari.

Rombongan perempuan yang menari di Taman Buah Naga tanpa jilbab tersebut adalah N (41) warga Nagan Raya, DP (33) warga Nagan Raya, dan DS (41) warga Aceh Barat.

Berikutnya enam orang  menari di Alun-alun, semuanya warga Nagan Raya yaitu Y (36), J (39), P (40), C (31), S (38), dan N (38).

Baca juga: Nobu Ungkap Masa Lalu Gisel yang Dikenalnya saat Jadi Sinden OVJ

Kasatpol  PP/WH Nagan Raya Buchari mengatakan, setelah heboh video senam, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan memastikan lokasi serta orang-orang yang ada di dalam video tersebut.

“Lokasi video itu direkam di tempat umum yaitu di Alun-alun  dan Taman Buah Naga. Bahkan yang menari di Taman Buah Naga tanpa jilbab,” kata Buchari.

Menurut Buchari, pihaknya menyambut baik orang-orang yang berada di dalam video mendatangi Kantor Satpol PP/WH  dan menyampaikan permintaan maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Dikatakannya, dari  hasil  pemeriksaan video yang direkam di Taman Buah Naga pada 26 Desember 2020 sekira pukul 18.00 WIB dengan tiga penari, sedangkan video satu lagi  direkam 5 Januari 2021.

Menurutnya, meski telah menyampaikan permintaan maaf, penari  tersebut tetap dalam pengawasan pihak Satpol PP/WH.

Baca juga: Kasus Ibu Muda di Bireuen Meninggal Dalam Sumur, tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan

Ketua MPU Nagan Raya, Tgk Hasbul Iman mengatakan, apa yang dilakukan tersebut merupakan bentuk pelanggaran syariat Islam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved