Update Corona Nasional
Irjen Kemendagri Ajak Pemda Pertajam Pengawasan Penanganan Covid-19
"...agar serius dan bersama-sama melakukan pengawalan terhadap program prioritas Presiden pada awal 2021, yaitu vaksin dan vaksinasi di daerah."
"...agar serius dan bersama-sama melakukan pengawalan terhadap program prioritas Presiden pada awal 2021, yaitu vaksin dan vaksinasi di daerah."
Laporan Fikar W.Eda |Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tumpak Haposan Simanjuntak mengajak Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempertajam pengawasan penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah.
“Kami membuka ruang kepada Bapak/Ibu dari Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan kembali fokus dan sasaran serta jadwal pengawasan teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2021," kata Tumpak dalam Rakor Penajaman Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 yang digelar secara daring, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Cerita Murdani Tentang Sosok Syekh Ali Jaber, Sempat Mengira Berceramah dengan Bahasa Arab
Tumpak juga mengingatkan kepada seluruh Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga dan Inspektorat Provinsi agar serius dan bersama-sama melakukan pengawalan terhadap program prioritas Presiden pada awal tahun 2021, yaitu vaksin dan vaksinasi di daerah.
Baca juga: Update! Dua Pasien Positif Corona di Nagan Raya Masih Jalani Isolasi Mandiri
“Utamanya dalam mendukung prioritas nasional saat ini khususnya program vaksin dan vaksinasi. Diharapkan kita semua sebagai APIP dapat mengawal program ini dengan maksimal,” tandasnya.
Rapat yang diikuti oleh Irjen Kementerian/Lembaga dan Inspektur Daerah Provinsi seluruh Indonesia ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kemendagri untuk mengoordinasikan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahun.
Baca juga: Wanita Bangladesh Protes, Dilarang Menjadi Petugas Pencatat Pernikahan Muslim
Di samping itu, urgensi dari pelaksanaan rapat koordinasi dimaksud, di antarnya untuk melakukan penajaman kembali terhadap fokus dan sasaran serta jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya pengawasan teknis yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) utamanya dalam mendukung penanganan Covid-19 dan PEN di daerah. (*)
Inspektur Jenderal Kemendagri
Penajaman Program Kementerian Lembaga
Vaksin dan Vaksinasi di Daerah
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Cetak Rekor Dua Hari Berturut-turut |
![]() |
---|
Zona Hijau, Begini Strategi Pelaksanaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 |
![]() |
---|
Ini 14 Kabupaten/Kota di Aceh yang Diberi Kewenangan Laksanakan Kegiatan Produktif |
![]() |
---|
MUI Tanyakan Ketegasan Pemerintah Soal Pengendalian Covid-19, Begini Respons Muhadjir Effendy |
![]() |
---|
Agar Cepat Sembuh, Ini Saran Psikolog kepada Pasien Covid-19 |
![]() |
---|