Internasional
Wanita Bangladesh Protes, Dilarang Menjadi Petugas Pencatat Pernikahan Muslim
Wanita Bangladesh melakukan protes agar putusan Pengadilan Tinggi yang melarang mereka menjadi petugas pencatat pernikahan Muslim dibatalkan.
SERAMBINEWS.COM, DHAKA- Wanita Bangladesh melakukan protes agar putusan Pengadilan Tinggi yang melarang mereka menjadi petugas pencatat pernikahan Muslim dibatalkan.
Mereka mengatakan putusan itu melanggar hak konstitusional mereka.
Pengadilan Tinggi Dhaka, mengutip:
Dengan kondisi fisik tertentu menolak petisi oleh Ayesha Siddiqua, dari Dinajpur di Bangladesh utara.
Dia ditolak untuk bekerja sebagai pencatat pernikahan Muslim dengan alasan seorang wanita.
Pengadilan, merujuk pada menstruasi dengan mengatakan perempuan di negara mayoritas Muslim tidak dapat memasuki masjid selama waktu tertentu dalam sebulan dan diskualifikasi fisik.
Dilansir ArabNews, Kamis (14/1/20210) hal itu berarti mereka tidak dapat melakukan tugas-tugas keagamaan seperti mendaftarkan pernikahan.
Baca juga: Gubernur Aceh Larang ASN dan Tenaga Kontrak Selenggarakan dan Menghadiri Pesta Pernikahan
Politisi, pengacara, dan aktivis perempuan bereaksi marah atas putusan itu.
“Ini menolak konsep persamaan hak bagi perempuan dan Saya memprotes keputusan tersebut, ”kata anggota parlemen Liga Awami Meher Afroz Chumky.
Chumky, sekretaris urusan perempuan partai, dan mantan menteri urusan perempuan dan anak-anak, menyebut keputusan pengadilan itu "memalukan".
Wanita Bangladesh
petugas pencatat pernikahan
Pengadilan Tinggi Dhaka
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Pemerintah Turki Wajibkan Dosen Universitas Prancis Mampu Berbahasa Turki, Atau Jadi Warga Ilegal |
![]() |
---|
Kasus Bunuh Diri Pasangan Muda Jadi Sorotan, Angka Kemiskinan di Turki Meningkat Selama Pandemi |
![]() |
---|
Israel dan Siprus Sepakati Perjalanan Bagi Warga Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Pemerintah Yaman Minta Bantuan Masyarakat Internasional, Milisi Houthi Hancurkan Masjid Bersejarah |
![]() |
---|
Arab Saudi Tangkap Kelompok Pencucian Uang ke Luar Negeri, Sita Uang Rp 241 Miliar dan Emas 19 Kg |
![]() |
---|