Satpol PP dan PSK Kejar-kejaran saat Razia Warung, 5 Wanita Diamankan, Tisu Basah dan Kondom Disita

 Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlibat kerja-kejaran dengan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Editor: Faisal Zamzami
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Para wanita yang diduga PSK saat menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Kabupaten Lumajang, Kamis (14/1/2021) 

Menurutnya, para diduga PSK itu tidak hanya dari Kabupaten Lumajang.

Namun, juga yang berasal dari daerah lain.

"Ada yang dari Lumajang, tapi bukan penduduk asli Kunir".

"Terus Banyuwangi dan Bondowoso. Jadi memang rata-rata mereka pendatang," ujarnya.

Untuk mencegah pelanggaran tersebut terulang, petugas pun akan menyerahkan ke Dinas Sosial guna diberikan pembinaan.

Sementara terkait eks Lokalisasi Bebekan, petugas akan lebih intens mengawasi lokasi tersebut agar bisnis tak pantas itu tidak kembali bergeliat di Lumajang.

"Penindakannya kami akan lakukan pembinaan para pemilik rumah".

"Kemungkinan kalau masih tetap ndablek bisa ditutup tempat usahanya," pungkasnya.

Baca juga: Ikut Berduka untuk Korban Sriwijaya Air SJ-182, Warga Palestina Shalat Ghaib dan Doa Bersama

Baca juga: Karena Tak Melalui Aturan Karantina, Merpati yang Terbang dari AS ke Australia akan Disuntik Mati

Baca juga: Sehari Nikmati Sepeda Motor Curian, Pelaku Dibekuk Tim Polsek Panteraja

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Aksi Kejar-kejaran Warnai Razia PSK di Warung Remang-remang Eks Lokalisasi Bebekan Lumajang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved