Haba Agraria Aceh
Tahun Ini, Pensertipikatan BMN di Aceh Ditargetkan Kembali Menjadi yang Tercepat
Haba Agraria Aceh Tahun Ini, Pensertipikatan BMN di Aceh Ditargetkan Kembali Menjadi yang Tercepat BANDA ACEH, SERAMBINEWS.COM - Badan Pertanahan N
BANDA ACEH, SERAMBINEWS.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Aceh dan 19 Satker Kementerian/Lembaga penerima manfaat Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2021 siap bersinergi menuntaskan pensertipikatan 1.822 bidang tanah yang menjadi target sertifikasi BMN di Aceh tahun 2021. Aceh ditargetkan kembali menjadi Provinsi Tercepat di Indonesia dalam menuntaskannya.
Komitmen ini tercetus dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara tahun 2021 yang dilaksanakan di Gedung D Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Aceh, Banda Aceh, Kamis (14/1/2021).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Dr. Agustyarsyah, S.SiT, MP, dalam sambutannya menyampaikan, ada syarat-syarat yang harus disiapkan untuk menyelesaikan Sertipikasi BMN saat ini dengan cepat.

Yang pertama adalah instansi yang bersangkutan harus dapat menunjukkan dengan jelas letak tanah dan batas-batas tanah tersebut, kemudian tanah yang akan disertipikatkan harus sudah dipasang patok sehingga petugas ukur dapat melakukan tugasnya dengan baik.
Dikatakan, saat ini dengan kemampuan dan teknologi yang tersedia, petugas ukur BPN Aceh dapat mengukur 30-50 bidang tanah perhari dengan catatan syarat-syarat mengenai bidang tanah tadi dapat terpenuhi. Maka bukan tidak mungkin 1.822 bidang dapat selesai diukur kurang dari seminggu.
Agustyarsyah juga menambahkan, selain letak bidang tanah dan patok yang sudah terpasang, terkait berkas-berkas yuridis bidang tanah tersebut juga harus lengkap sehingga dapat segera terbit sertipikatnya.
"Untuk itu instansi terkait harus bisa mengidentifikasi dan memilah tanah-tanah yang clear and clear secara fisik dan yuridis dan tanah yang bermasalah", ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Aceh, Syukriah HG. Ia mengatakan, salah satu kunci dalam percepatan penyelesaian sertipikasi BMN adalah kelengkapan syarat-syarat yang harus disiapkan oleh Satker atau K/L terkait yang diperlukan untuk Sertipikasi BMN.

Selain itu diperlukan komitmen dan sinergi dari 3 tiga pihak yaitu BPN, DJKN serta 19 Satker penerima manfaat Sertipikasi BMN tahun 2021.
Dalam rapat koordinasi ini, turut hadir pula Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI Encep Sudarwan melalui video conference. Ia menyampaikan apresiasi kepada BPN Aceh yang dapat menyelesaikan Sertipikasi Barang Milik Negara di Provinsi Aceh tuntas 100% selama empat tahun berturut-turut.(*)
Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai - Langsa II |
![]() |
---|
Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang, Gubernur dan BPN Aceh Bagikan 20 Ribu Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Kantor Pertanahan Aceh Besar Serahkan Sertifikat Hak Pakai Pulau Rusa kepada BPSPL |
![]() |
---|
Reforma Agraria Kota Langsa, Tanah Petani Tambak Bersertipikat dan Dapat Bantuan Benih Udang |
![]() |
---|
1 Jam Bersama Kantah Langsa Menuju Siap Elektronik 80% |
![]() |
---|