Ibu Hamil Diringkus Polisi, Ajak Anak dan Menantu Rampok Uang Toko Rp 200 Juta

Korban lantas melapor ke Polsek Poncokusumo dan ketiga pelaku ditangkap pada malam hari setelah kejadian.

Editor: Imran Thayib
Google
Ilustrasi 

Pelaku mengambil empat pak rokok dan tiga karung sak yang berisi uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 200 juta yang ada di atas kursi kasir.

Setelah itu, kedua pelaku keluar dan membawa lari barang curiannya.

Di luar toko tersebut terdapat dua orang yang menjaga situasi, yakni pelaku atas nama Imam Safi'i dan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

Korban lantas melapor ke Polsek Poncokusumo dan ketiga pelaku ditangkap pada malam hari setelah kejadian.

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.

Lutfi mengatakan, uang Rp 200 juta di dalam sak yang dibawa lari pelaku disiapkan korban untuk membayar barang dagangannya ke distributor.

"Uang Rp 200 juta disiapkan untuk bayar ke distributor," kata dia.

Selain mengalami rugi materi, korban mengalami luka lebam akibat diikat oleh pelaku.

"Korban tidak mengalami luka. Cuma lebam akibat jeratan di tangan," kata dia.

Baca juga: Kapal China Masuk Selat Sunda, Said Didu: Bapak Menhan Prabowo, Pertahanan Kita Sudah Jebol

Baca juga: Pengungsi Korban Gempa di Majene Sulbar Kekurangan Logistik, Butuh Makanan hingga Air Bersih

Baca juga: FBI Tangkap Pria Pembawa Bendera Konfederasi di Dalam Gedung Capitol AS

Toko Emas di Meulaboh Dirampok

Pria bersebo merampok satu toko emas di Jalan Teuku Umar Meulaboh, di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam aksi perampokan toko emas tersebut.

Pelaku menggunakan senjata tajam dan kunci L berbentuk linggis ukuran besar, untuk memecahkan lemari kaca tempat emas disimpan.

Dalam aksi yang berlangsung cepat itu, pemilik toko saat itu sempat melempar pelaku dengan menggunakan kursi.

Namun, perampok dengan cepat tangannya dimasukkan ke dalam lemari yang sudah pecah dan mengambil segenggam emas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved