Berita Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe Amankan Dua Napi, Saat Hendak Menjual Ganja ke Penghuni Lapas
Pihak menginformasikan di dalam Lapas Kelas II A Lhokseumawe sudah diamankan dua napi laki-laki yang diduga memiliki ganja.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Imran Thayib
Pria paruh baya mengakui ganja tersebut miliknya.
Ia kemudian dibawa ke Polsek Kota Juang dan diperiksa ulang.
Kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja.
Barang bukti lain selain ganja yang ikut diamankan satu buah timbangan warna orange, satu blok sigaret paper merek Mars Brand dan dua bok sigaret merek Toreador.
Saat ini, kata Kasubbag Humas Polres Bireuen, tim Reskrim Polsek Kota Juang masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan pengembangan kasus tersebut.
“Tersangka dan barang bukti sudah di Polsek Kota Juang untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda M Nasir. (*)
Baca juga: VIDEO Vaksinasi Covid-19 di Aceh Dimulai, Gubernur Nova Orang Pertama yang Disuntik
Baca juga: VIDEO Tiba dan bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh, Gubernur Aceh Uji Coba KMP Aceh Hebat 1
Baca juga: VIDEO - Cuaca Buruk di Bandara Supadio, Garuda dan Lion Air Gagal Mendarat di Pontianak
Baca juga: VIDEO Pria Ini Bangun 11 Polisi Tidur, Kesal Kendaraan Ngebut Dekat Rumah Hingga Terganggu Tidur