Berita Gayo Lues

Baitul Mal Gayo Lues Salur Rp1,8 Miliar Dana ZISWAF kepada 2.070 Mustahik

Penyaluran tersebut berlangsung di Bale Pendopo Bupati Gayo Lues, Kamis (9/10/2025) dan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gayo Lues Suhaidi, SPd

Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
SALURKAN ZISWAF - Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp1.858.000.000 kepada 2.070 mustahik atau penerima manfaat. Penyaluran tersebut berlangsung di Bale Pendopo Bupati Gayo Lues, Kamis (9/10/2025) dan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gayo Lues Suhaidi, SPd, MSi serta Wakil Bupati, H Maliki, SE, MAP. 

Penyaluran tersebut berlangsung di Bale Pendopo Bupati Gayo Lues, Kamis (9/10/2025) dan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gayo Lues Suhaidi, SPd, MSi serta Wakil Bupati, H Maliki, SE, MAP.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Edi Sutami | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp1.858.000.000 kepada 2.070 mustahik atau penerima manfaat.

Penyaluran tersebut berlangsung di Bale Pendopo Bupati Gayo Lues, Kamis (9/10/2025) dan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gayo Lues Suhaidi, SPd, MSi serta Wakil Bupati, H Maliki, SE, MAP.

Turut hadir dalam kegiatan itu para Kepala SKPK, Sekretaris Baitul Mal Gayo Lues, para camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Suhaidi menekankan pentingnya penyaluran zakat secara tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Menahan dana zakat yang sudah terkumpul tanpa disalurkan kepada mustahik merupakan perbuatan yang berdosa," tegasnya.

Lebih lanjut, Suhaidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzakki se-Kabupaten Gayo Lues yang telah menunaikan kewajiban zakatnya. 

Baca juga: Aturan Baru, PPPK Paruh Waktu Tetap Dapat Tunjangan, Berikut Rincian Tunjangannya

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran untuk mendorong para muzakki agar menyalurkan ZISWAF secara tepat waktu.

Sementara Komisioner Baitul Mal Gayo Lues, Almisri, MIkom, CPM, mengatakan penyaluran ini dilakukan melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat yang menyasar delapan asnaf (golongan penerima) yang berhak sesuai syariat Islam. (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved