Minggu, 19 April 2026

Berita Langsa

BNNK Langsa Buru Bandar yang Pasok Sabu ke Lapas Kelas IIB Langsa

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa masih memburu tersangka IS, warga di Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang...

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala BNNK Langsa, AKBP H Basri SH MH. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa masih memburu tersangka IS, warga di Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, bandar sabu-sabu yang menjual sabu kepada napi Lapas Kelas IIB Langsa

"Tersangka IS masih kita buru, kini yang bersangkutan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNK Langsa," ujar Kepala BNNK Langsa, AKBP H Basri SH MH, Sabtu (16/01/2021).

Kasus penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Langsa dengan melibatkan 3 napi Lapas dan 1 sipil, yang berhasil digagalkan Sipir Lapas, Jumat (15/01/2021) sore itu, penyidikannya ditangani BNNK Langsa.

Menurut AKBP H Basri, pada Jumat  (15/01/2021) setelah adanya koordinasi pihak Lapas Kelas IIB Langsa pasca penggalan sabu ini ke Lapas, tim BNNK Langsa langsung bergerak mengejar tersangka IS.

Diduga informasi penangkapan Mardiana dan 3 napi Lapas Kelas IIB Langsa terkait penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Langsa itu, sudah diketahui oleh pelaku IS.

Sehingga pergerakan tim BNNK Langsa juga bocor dan saat tim hendak melakukan penangkapan, tersangka IS sudah kabur dari daerah tempat tinggalnya.

Dalam kesempatan itu, BNNK Kota Langsa menegaskan tidak akan memberi peluang sedikitpun kepada pelaku narkoba di daerah ini.

BNNK akan terus membangun bersinergi yang kokoh dengan jajaran Lapas dan Polres Langsa untuk memberantas peradaran narkoba baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas.

"Kami juga memohon dukungan pihak media untuk menggaungkan  bahaya narkoba, mari kita menjadikan Langsa sebagai kota yang bebas dari narkoba," imbuh Kepala BNNK Langsa.

Diberitakan sebelumnya, Kalapas IIB Langsa, Heri AMd IP SH MH, tidak menampik bahwa masih ada peredaran sabu-sabu dalam Lapas, namun pihaknya berkomitmen memberantasnya.(*)

Baca juga: Pemerintah Mau Tambah Utang Rp 1.654,92 Triliun Pada 2021, Utang Hingga 2020 Capai Rp 6.000 Triliun

Baca juga: Melihat KMP Aceh Hebat 1, Pelengkap Formasi Transportasi Laut Aceh, Layani Segala Penjuru

Baca juga: 3 Obat Herbal Alami dengan Madu, Ampuh untuk Kesehatan Pernapasan, Redakan Pilek dan Batuk Berdahak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved