Masjid Raya Terima Sertifikat Tanah Wakaf
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Dr Agustyarsyah SSiT SH MP, menyerahkan sertifikat tanah wakaf
BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Dr Agustyarsyah SSiT SH MP, menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (15/1/2021). Penyerahan sertifikat tanah wakaf itu diterima Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Prof Dr Tgk H Azman Ismail, seusai pelaksanaan shalat Jumat.
Hadir Ir Razali, sebagai wakif (orang yang mewakafkan) tiga persil tanah untuk Masjid Raya Baiturrahman (nadhir atau penerima wakaf). Prosesi penyerahan sertifikat itu juga turut disaksikan pengurus masjid serta para jamaah yang baru selesai melaksanakan shalat Jumat.
Kakanwil BPN Aceh, Dr Agustyarsyah mengatakan, tanah yang diwakafkan Ir Razali untuk Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh itu, terdiri dari tiga persil dan seluruhnya sudah diserfikatkan. "Ketiga sertifikat itu merupakan benda tidak bergerak, berupa tiga bidang tanah yang diwakafkan oleh Pak Razali," ungkap Kakanwil BPN Aceh ini.
Di kesempatan yang sama, BPN Aceh juga menyerahkan satu sertifikat tanah wakaf produktif yang bersumber dari dana wakaf umat dan dikelola oleh lembaga masjid raya. Kemudian wakaf produktif itu kemudian dikonversi ke dalam bentuk tanah wakaf dan menjadi bagian aset Masjid Raya Baiturrahman. "Sertifikat wakaf produktif atau bersumber dari sumbangan umat. Kemudian dimanfaatkan membeli sebidang tanah sebagai aset untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman dan kita harapkan betul-betul produktif untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman," sebut Dr Agustyarsyah.
Ia mengatakan, penyerahan tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman itu sebagai momen untuk mengajak seluruh wakif dan nadhir di seluruh Aceh proses pengurusan sertifikat di BPN Aceh dan BPN-BPN yang ada di kabupaten/kota di Aceh mudah prosesnya.
Karena, itu pihak BPN Aceh bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mendorong para wakif dan nadhir yang belum mensertifikatkan tanah wakafnya untuk segera mengurus ke BPN.
Syaratnya cukup menunjukkan atau membuat akta ikrar wakaf. Kemudian melakukan pendaftaran ke BPN dan menyampaikannya ke Badan Wakaf Indonesia dan Kemenag Aceh. "BPN langsung bisa mempersiapkan dalam bentuk sertifikatkannya, agar orang yang mewakafkan tanahnya kepada nadhir bisa tenang. Begitu juga sebaliknya yang menerima amanah wakaf tersebut juga bisa menjaganya dengan baik," pungkas Dr Agustyarsyah.
Kakanwil BPN Aceh, Dr Agustyarsyah juga menerangkan hingga saat ini ada sekitar 24.000 bidang tanah wakaf yang telah diidentifikasi oleh BPN. Dari jumlah tersebut baru 6.724 di antaranya sudah bersertifikat.
"Momen penyerahan sertifikat wakaf hari ini (kemarin-red) kita harapkan dapat menjadi pemantik bagi pihak terkait dan seluruh masyarakat Aceh untuk segera mendaftarkan tanah wakaf di kantor pertanahan kabupaten/kota di seluruh Aceh dengan tujuan memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang diwakafkan dan penggunaannya di masa depan dapat bermanfaat bagi umat," terangnya.
Ia pun menegaskan bahwa asumsi mensertifikatkan tanah wakaf itu sulit, Dr Agustyarsyah menerangkan asumsi tersebut keliru. "Kami sampaikan ke masyarakat bahwa untuk mensertifikatkan tanah wakaf itu sangat mudah s,ehingga kami bersama dengan Badan Wakaf Indonesia dan Kemenag Aceh sudah melakukan MoU. Hal itu bertujuan bagamana ini bisa mempercepat proses memsertifikatkan tanah wakaf bisa tuntas di tahun 2021 ini," demikian Kakanwil BPN Aceh, Dr Agustyarsyah.(mir)
Masjid Raya Terima Sertifikat Tanah Wakaf
6.724 Tanah Wakaf
Kakanwil BPN Aceh Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf
#MediaLawanCovid19
Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Manchester United, Nonton di Sini Pukul 23.30 WIB |
![]() |
---|
Sosok Nadya Arifta, Sudah Bekerja di Perusahaan Kaesang Lebih dari Setahun, Ini Kenyataannya |
![]() |
---|
Wah! Maia Estianty Kini Bersyukur Ahmad Dhani Direbut: Saya Terima Kasih Sama yang Ambil |
![]() |
---|
Putra Aceh Jabat Irdam Iskandar Muda, Sekda Aceh Hadiri Acara Lepas Sambut di Rumah Pangdam IM |
![]() |
---|
Diteras Rumah Istri Mengaku Selingkuh, Suami Marah Bacok Tetangga Hingga Meninggal |
![]() |
---|