Berita Bireuen

Tak Pakai Helm hingga Putar Arah, Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Bireuen

"Puluhan pengendara terpaksa ditilang, karena tidak pakai helm muka belakang dan balik arah di lokasi dilarang dekat traffic light di simpang empat,"

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ YUSMANDIN IDRIS
Anggota Satlantas Polres Bireuen, Sabtu (16/01/2021) sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan simpang empat Bireuen dan juga merazia pengendara yang melaju salah arah dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan. 

"Puluhan pengendara terpaksa ditilang, karena tidak pakai helm muka belakang dan balik arah
di lokasi dilarang dekat traffic light di simpang empat," ujarnya.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Bagi pengendara roda dua mau pun roda tiga yang memasuki wilayah Bireuen, pastikan gunakan helm depan belakang, lengkapi surat-surat kendaraan mulai dari STNK, SIM, serta atribut kendaraan, tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas, karena tim Satlantas Polres Bireuen menggelar patroli sekaligus razia di kawasan simpang empat dan beberapa tempat lainnya seperti Sabtu (16/01/2021).

Selain melengkapi surat-surat kendaraan, juga gunakan jalur yang benar dan tidak berbalik arah ketika sedang dilakukan razia, serta dilarang memutar bukan pada tempatnya karena apbila tidak, maka juga akan ditilang.

Mencegah terjaring razia, maka pastikan surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Lantas, AKP W Rachmat Jayadi SIK didampingi KBO Lantas Iptu Hendri Yunan di sela-sela razia di kawasan simpang empat Bireuen mengatakan, ada
puluhan pengendara kendaraan bermotor melaju di seputaran Bireuen dan jalan Banda Aceh-Medan ditilang, karena para pengendara ada yang melanggar peraturan berlalu lintas.

Kegiatan patroli atau hunting dilakukan jajaran Satlantas Polres Bireuen, untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata di seputaran simpang empat Bireuen. 

"Puluhan pengendara terpaksa ditilang, karena tidak pakai helm muka belakang dan balik arah
di lokasi dilarang dekat traffic light di simpang empat," ujarnya.

Baca juga: Rocky Gerung Dukung Pelaporan Raffi Ahmad dan Sentil Ahok: Uang Banyak Kan, Bayar Aja Denda Selesai

KBO Satlantas juga menjelaskan, setelah ditutup penggalan atau u-turn simpang ke luar Jalan Jati menuju jalan protokol atau ke arah Kota Bireuen, untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas  setiap kendaraan sekarang harus berputar arah melalui bundaran di simpang empat jalan nasional.

Dalam razia di kawasan simpang empat, masih ada pengendara roda dua yang putar atau balik arah ke kanan dari ujung median tengah jalan dekat lampu merah.

“Anggota Satlantas menertibkan pengendara yang memutar pada ujung median jalan, bagi pelanggar diberikan surat tilang, selain itu juga mengimbau para pengendara untuk mematuhi
rambu-rambu lalu lintas.” ujarnya. (*)

Baca juga: Dua KK Korban Tanah Bergerak di Lamkleng Aceh Besar Masih Mengungsi di Tenda

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved