Breaking News

Ayah Temukan Putrinya Bersama Pemuda di Penginapan, Marah Lalu si Pria Itu Diseret ke Kantor Polisi

Sementara si pemuda mengaku baru sekali menyetubuhi korban di TKP pada saat kejadian.

Editor: Nur Nihayati
Google/net
Ilustrasi 

"Pelaku berpura-pura ikut melihat YouTube."

"Pelaku kemudian mulai memeluk dan tiduran di sebelah anak tiri," ucap AKP Hendi Septiadi.

Korban yang masih duduk di bangku SMP itu tidak berani cerita ke ibu kandungnya karena ketakutan.

Namun pada aksi kedua pada tanggal 6 Januari 2021, ibu korban memergoki sendiri aksi bejat suaminya.

"Saat ibunya pulang dari sawah, ibunya melihat sendiri dan kaget saat suaminya melakukan hal itu ke anaknya," ucap AKP Hendi Septiadi.

Sempat terjadi percekcokan antara suami-istri tersebut yang kemudian didengar dan diketahui oleh tetangga.

BJ pun dilaporkan ke pihak kepolisian dan terancam dijerat pasal perbuatan cabul, yaitu Pasal 82 ayat 1 juncto 76 e ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ayah Pergoki Pemuda Asyik Sama Anak Gadisnya di Kamar, Pelaku Ngaku Baru Sekali Berhubungan: Semalam

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Pelembang Ini Naik Pitam Usai Temukan Putrinya Bersama Pemuda di Penginapan, Ini Endingnya, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved