Rutan Kelas II B Jantho Overkapasitas, 28 Kamar Dihuni 459 Napi
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho disesaki warga binaan. Saat ini rutan yang memiliki 28 kamar itu dihuni 459 narapidana (napi) dan tahanan
JANTHO - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho disesaki warga binaan. Saat ini rutan yang memiliki 28 kamar itu dihuni 459 narapidana (napi) dan tahanan. Padahal dengan jumlah kamar sebanyak itu, hanya layak dihuni 111orang.
Kepala Rutan Kelas II B Jantho, Bambang Waluyo kepada Serambi, Sabtu (16/1/2021) mengatakan, dengan jumlah warga binaan mencapai 459 orang, mereka bila tidur terpaksa berdesakan di dalam satu kamar sel. Ada yang tidur di mushalla dan lapangan terbuka. “Kondisi seperti ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan akibat overkapasitas,” terangnya.
Penghuni Rutan kelas II B mayoritas para napi/tahanan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 70 persen. Sisanya terlihat berbagai kasus kriminalitas dan kasus lainnya.
Menurut Bambang Waluyo, kondisi seperti saat ini apalagi di tengah pandemi Covid-19. Untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Rutan Kelas II B, diberikan vitamin dengan cara berjemur dan rutin berolah raga untuk daya tahan imun tubuh.(as)