Berita Aceh Singkil
Mayoritas Desa di Kabupaten Aceh Singkil belum Ajukan APBDes
Mayoritas desa di Kabupaten Aceh Singkil, belum ajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021....
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Jalimin
Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Mayoritas desa di Kabupaten Aceh Singkil, belum ajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.
Padahal tahun anggaran 2021 sudah berjalan sekitar dua pekan.
Dari 116 desa di Aceh Singkil, baru sekitar 32 desa yang ajukan APBDes. "Yang sudah selesai sekitar 32 desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong Aceh Singkil, Azwir, Senin (18/1/2021).
Azwir menyatakan, pihaknya sudah mengingatkan kepala desa segera ajukan APBDes sejak Agustus 2020 lalu. Tetapi sejauh ini belum diindahkan oleh semua kepala desa.
"Kami targetkan bulan ini sudah selesai. Yang belum kami ingatkan segera selesaikan," tukasnya.
Agar tidak terus telat kedepan harus ada sanksi yang dijatuhkan kepada desa. "Kedepan coba kami tuangkan dalam Perbup, sanksi bagi desa yang ajukan APBDes," kata Azwir.
Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan masih ada desa yang baru melakukan musrembang tingkat dusun.(*)
Baca juga: Syekh Ali Jabier Meninggal, Ustaz Yusuf Mansur Sebut Sosok Penerus: Tutur Bahasanya Masya Allah
Baca juga: Fenomena Alam Tanah Bergerak Lamkleng, Delapan Kepala Keluarga Sudah Mengungsi
Baca juga: 18 Makanan Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi, Mudah Didapat, Ada Kemangi hingga Bayam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/azwirkadis.jpg)