Berita Aceh Utara
Aparatur Desa di Aceh Utara Mengaku Resah Usai Beredar Draf Perbup, Ternyata Ini Isinya
Disebutkan Ismunazar, dalam perbup tersebut tidak ada lagi dana pembinaan anak yatim yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) atau APBK Aceh Utara
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Disebutkan Ismunazar, dalam perbup tersebut tidak ada lagi dana pembinaan anak yatim yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) atau APBK Aceh Utara tahun 2021. Padahal, sebelumnya masih ada tersebut.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Aparatur desa di Aceh Utara dalam sebulan terakhir ini mengaku resah, setelah beredarnya Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara dalam bentuk softcopy di media sosial.
Perbup dimaksud, mengatur tentang tata cara pengalokasian alokasi dana gampong dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun 2021.
“Dalam aturan tersebut, tidak ada lagi dana pembinaan untuk anak yatim,” ujar pemegang mandat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Aceh, Utara Ismunazar kepada Serambinews.com, Selasa (19/1/2021).
Disebutkan Ismunazar, dalam perbup tersebut tidak ada lagi dana pembinaan anak yatim yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) atau APBK Aceh Utara tahun 2021.
Padahal, sebelumnya masih ada tersebut.
Selain itu, juga tidak ada lagi ADD untuk majelis taklim dan kegiatan keagamaan.
Baca juga: Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Anggota Dewan Divaksin Sinovac Covid-19, Begini Penjelasan Iskandar Ali
“Biasanya dana untuk anak yatim setiap tahun mencapai 4.5 juta sampai 6 juta per tahun. Begitu juga dengan dana majelis taklim, juga tidak tersedia lagi,” ujar Ismunazar.
Muhadi, aparatur desa asal Kecamatan Kuta Makmur yang juga pemegang mandat PPDI kepada Serambinews.com juga menyebutkan hal serupa.
Dalam perbup tersebut, juga terjadi pemangkasan penghasilan tetap (siltap).
Mulai dari Keurani Gampong, dari tahun sebelumnya Rp 2,2 juta lebih menjadi menjadi Rp 600 ribu per bulan.
Kemudian, perangkat gampong lainnya dari sebelumnya Rp 2 juta lebih menjadi Rp 450 ribu.
“Ini yang menyebabkan aparat resah. Padahal kami sudah berulangkali melakukan audiensi, tapi tidak ada titik temu dengan eksekutif,” demikian Muhadi. (*)
Baca juga: Mahasiswa UNIKI Budidaya Indigofera di Beunyot Juli