Berita Banda Aceh

KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota Bahas Draf Tahapan Pilkada Aceh, Sore Tadi Ditetapkan

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat finalisasi yang dilakukan KIP Aceh kemarin, Senin (18/1/2021)...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Rapat berlangsung di aula KIP Aceh, Selasa (19/1/2021). 

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat finalisasi yang dilakukan KIP Aceh kemarin, Senin (18/1/2021).

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama komisioner KIP kabupaten/kota, melakukan rapat finalisasi draf rancangan tahapan pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022.

Rapat yang berlangsung di aula KIP Aceh, Selasa (19/1/2021) ini dipimpin Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri bersama komisioner lainnya, Tharmizi, Munawarsyah, Akmal Abzal, Ranisah, Muhammad, dan Agusni AH.

Rapat yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB tersebut, berlangsung tertutup.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat finalisasi yang dilakukan KIP Aceh kemarin, Senin (18/1/2021).

Sebelumnya, Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri menyampaikan, dalam rapat itu pihaknya melihat kembali draf rancangan tahapan sebelum ditetapkan agar tidak tahapan yang ditetapkan tidak saling bertabrakan.

Setelah melakukan finalisasi, kemudian KIP Aceh bersama KIP kabupaten/kota langsung menetapkan tahapan Pilkada Aceh yang berlangsung tahun 2022.

Baca juga: WHO Kritik China, Tidak Bendung Awal Wabah Virus Corona, Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Dengan adanya tahapan ini, maka Pilkada Aceh dipastikan digelar tahun 2022.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005, Tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016.

Keputusan ini diambil KIP Aceh, di tengah belum adanya keputusan dari pemerintah pusat.

Apakah Pilkada Aceh tahun 2022 atau dilaksanakan secara serentak pada tahun 2023 atau 2024.

Kendati demikian, Samsul Bahri menyakini, tidak akan menjadi persoalan terkait penetapan tahapan Pilkada Aceh, meskipun belum adanya keputusan dari pemerintah pusat.

"Insya Allah tidak ada persoalan, tinggal disinergikan dengan pusat nantinya. Itulah permintaan Mendagri kepada Pemerintah Aceh dan DPRA, untuk berkoordinasi agar Pilkada di Aceh tahun 2022 bisa kita jalankan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Pidie Jaya Terima Bantuan Beras

 

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved