Opini
Dana Hibah, Mengapa Harus Dikembalikan
Mengejutkan, berita di salah satu media online beberapa hari yang lalu bahwa pihak rektorat Universitas Syiah Kuala meminta Badan Eksekutif Mahasiswa
Oleh dr. Nasrul Musadir Alsa, Sp.S, Dokter Spesialis Neurologi, Ketua Umum Ikatan Alumni Kedokteran Unsyiah (IAKU)
Mengejutkan, berita di salah satu media online beberapa hari yang lalu bahwa pihak rektorat Universitas Syiah Kuala meminta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala untuk mengembalikan dana hibah yang diterima dari Gubernur Aceh. Dalam
berita dimaksud tidak disebutkan dengan jelas dana hibah tersebut berada pada tahun anggaran kapan, tapi kemungkinan besar pada tahun anggaran 2020.
Menurut Wakil Rektor III Universitas Syiah Kuala, alasan dana hibah tersebut harus dikembalikan karena cacat prosedur. Tidak disebutkan dengan jelas prosedur apa yang dilanggar oleh BEM Universitas Syiah Kuala tersebut, kecuali bahwa mereka tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada rektorat, sehingga tidak dapat dikontrol.
Mengejutkan, ketika hal ini harus diumumkan melalui media kepada publik, karena sebenarnya ini adalah masalah internal antara rektorat dengan lembaga kemahasiswaan yang berada di lingkungan kampus. Ada banyak kebijakan dan kebijaksanaan yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan masalah tersebut secara internal tanpa harus diketahui publik; kecuali memang tujuannya agar banyak pihak menjadi tahu.
Kedua, menjadi pengurus suatu lembaga kemahasiswaan di kampus bukanlah hal yang mudah. Hal tersebut merupakan panggilan jiwa yang tidak ada pada semua mahasiswa. Karena bagaimanapun di era kemahasiswaan dengan menjadi aktivis di lembaga kemahasiswaan merupakan masa pembelajaran yang sangat berarti, dimana banyak
pengalaman dan pembelajaran yang bisa didapatkan yang justru tidak terdapat di kurikulum akademik; praktek kemampuan kerjasama sesama teman, antarpengurus, kemampuan berinteraksi langsung dengan masyarakat, kemampuan mengatur waktu, kemampuan kepemimpinan, dan lain sebagainya.
Banyak tokoh besar yang lahir dari organisasi kampus. Namun, mengelola dan menjalankan roda organisasi mahasiswa di kampus membutuhkan energi besar. Selain menghabiskan waktu yang lumayan ekstra; mengggerakkan organisasi mahasiswa juga membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Di waktu yang lalu, dana yang dianggarkan dalam anggaran universitas sangatlah minim; (saya tidak tahu persis dengan anggaran masa sekarang), seiring juga dengan begitu banyaknya kemunculan organisasasi mahasiswa di kampus. Sehingga organisasi mahasiswa harus mencari dana lainnya di luar kampus; bahkan dana yang dari luar kampus tersebut seringnya bukanlah dana tambahan melainkan menjadi pendanaan utama untuk suatu kegiatan.
Dan di waktu yang lalu, hal tersebut didukung juga dengan banyaknya dana-dana taktis dalam pemerintahan baik di tingkat nasional maupun daerah, sehingga menteri, gubernur atau bupati/walikota bisa dengan mudah memberikan dana-dana tersebut; namun sekarang ini seiring dengan peraturan keuangan negara yang semakin ketat; setahu
saya anggaran yang semacam itu tidak terdapat lagi ataupun menjadi sangat sulit didapatkan sehingga hal tersebut juga berimbas kepada eksistensi kegiatan kemahasiswaan; salah satunya.
Sehingga, menurut saya, adanya dana hibah kepada BEM Universitas Syiah Kuala tersebut menjadi hal yang patutnya disyukuri dan semestinya dapat dihindari menjadikan itu sebagai konflik. Jika memang ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh mahasiswa
berkaitan dengan itu, maka sebaiknya hal itu dijadikan sebagai suatu evaluasi pembelajaran kepada lembaga kemahasiswaan tersebut untuk dijadikan kerangka aturan di internal universitas.
Apalagi jika memang prosedur yang dilanggar adalah "tidak memberitahukan terlebih dahulu", maka opsi memperbanyak kurikulum etika, menjadi pilihan. Kecuali ada aturan keuangan negara yang dilanggar, maka menurut saya, opsi "mengembalikan" bukanlah pilihan yang tepat.
Ketiga, meski saya tidak yakin, banyak pihak yang mengatakan bahwa perintah pengembalian dana hibah tersebut merupakan imbas dari desas-desus adanya perseteruan pimpinan Unsyiah dengan gubernur Aceh. Hal tersebut sengaja diekspos sebagai bagian dari upaya "peusak hoep". Jika ini menjadi tujuan, maka sungguh tidak tepat, karena hanya akan menimbulkan kegaduhan sesaat yang tidak mempunyai manfaat, bahkan mungkin berimbas kepada mental dan karakter mahasiswa.
Sampai sejauh ini saya kurang meyakini hal tersebut, karena sepengetahuan saya hal-hal seperti itu (peusak hoep) bukanlah ciri khas Universitas Syiah Kuala. Pimpinan Universitas Syiah Kuala adalah sosok-sosok akademik yang penuh integritas dan intelektual
yang tinggi, yang mempunyai kemampuan tinggi untuk menyelesaikan masalah dan melakukan manajemen organisasi yang baik, sehingga bisa diyakini sangat jauh dari tindakan-tindakan kampungan seperti itu.
Apalagi berita adanya perseteruan yang semakin panas antara pimpinan Unsyiah dengan gubernur Aceh; merupakan berita yang patut kita pertanyakan, mengingat sejarah "perjuangan air mata-darah" pemerintah Aceh dengan Universitas Syiah Kuala.
Karena jika itu benar, maka bukan saja akan merugikan kedua instansi tersebut, tapi juga membawa dampak buruk bagi masyarakat Aceh. Universitas Syiah Kuala diharapkan memberikan konstribusi positif baik dari segi sumbangan pengetahuan dan keilmuan
maupun dalam penyediaan SDM kepada pemerintah Aceh dalam melaksanakan pembangunan kepada seluruh masyarakat Aceh.
Dan sebaliknya pemerintah Aceh dapat memberikan dukungan-dukungan kepada Universitas Syiah Kuala dalam berbagai upaya pencapaian pendidikan dan keilmuan. Rumah Sakit Pendidikan Zainoel Abidin merupakan salah satu dari sekian banyak hasil kolaborasi yang telah berjalan puluhan tahun tersebut.
Sehingga adanya perseteruan--yang sekali lagi saya tidak yakin--akan membawa kesulitan-kesulitan dalam "tandem action" tersebut dan dapat merugikan banyak pihak. Apalagi mengingat Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, merupakan mantan dosen Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, yang sedikit-banyaknya tahu dan mengerti tentang Universitas
Syiah Kuala. Seharusnya menjadi poin bonus tambahan untuk semakin "mengakrabkan" antara Pemerintah Aceh dengan Universitas Syiah Kuala.
Kembali ke persoalan dana hibah BEM, saya sungguh berharap pimpinan Universitas Syiah Kuala dapat menjadikan ini sebagai evaluasi internal saja, tanpa perlu mengorbankan para mahasiswa yang menjadi pengggerak organisasi kemahasiswaan tersebut; apalagi jika mengingat bahwa sangat mungkin dana tersebut juga telah "selesai" digunakan, maka opsi "pengembalian" merupakan pilihan yang mungkin "tidak pernah ada" bagi kalangan mahasiswa. Sebagai bagian dalam regulasi aktivitas organisasi kemahasiswaan, maka penggunaan dana tersebut dapat diminta pertanggungjawaban dalam laporan kepengurusan nantinya.
Kasus ini seyokyanya juga menjadi pembelajaran berharga bagi mahasiswa saat berada di lembaga kemahasiswaan, karena di samping sebagai bagian dalam upaya pembelajaran mencari jati diri dan aktualisasi, berorganisasi di kampus juga tetap mengedepankan tata cara, prosedur, etika penghormatan dan sangat dibutuhkan wawasan sensitivitas melihat keadaan.
Saya sungguh berkeyakinan pimpinan Universitas Syiah Kuala mempunyai solusi-solusi lain yang lebih konstruktif dan dapat lebih membentuk karakter kemahasiswaan, dalam konteks pembinaan sehingga nantinya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Bagaimanapun mahasiswa adalah generasi harapan bangsa yang sedang tumbuh dalam tahap pembelajaran; baik dalam kegiatan akademik maupun organisasi. Sangat mungkin suatu saat nanti di antara mereka ada yang akan menjadi rektor Universitas Syiah Kuala atau gubernur Aceh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dr-nasrul-musadir-alsa-sps-dokter-spesialis-neurologi.jpg)