Berita Luar Negeri

Pelajar Didakwa di Muka Pengadilan Setelah Grepe-Grepe Anak Perempuan 12 Tahun di Sekolah

Melansir dari Harian Metro, Rabu (20/1/2021), tindakan pelajar melakukan pelecehan pada anak perempuan pada sebuah ruangan sekolah tahfiz mengejutkan

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
HARIAN METRO
Seorang pelajar di dakwa di muka Pengadilan Magistrate, Kota Bharu, Malaysia setelah melakukan pelecahan pada seorang anak berusia 12 tahun. 

"Jangan seperti itu memegang-megang, pindahin tangannya. Jangan di atas paha orang. Namun, tersangkat tetap memegang paha korban," terang Kasat Reskrim mengutip berita acara pemeriksaan (BAP) korban.

Selanjut nya tersangka MJ membawa korban ke loket L-300 di Luengbata untuk menurunkan paket kiriman milik orang lain.

Baca juga: Banjir di Jalan Provinsi Surut, Sungai Simpang Jernih Malah Meluap, Ratusan Warga Mengungsi

Korban pun menunggu di dalam mobil L-300 tersebut dengan harapan setelah menurunkan paket itu dirinya segera diantar pulang ke rumahnya di Kompleks Villa Citra kawasan Lampineng.

"Kenyataannya, korban tidak diantar ke rumahnya, melainkan dibawa kembali ke arah Jalan Banda Aceh-Medan dan tersangka memaksa korban menutup kaca jendela mopen L-300 tersebut," sebut mantan Kasat Reskrim Aceh Selatan ini.

Melihat gelagat yang tidak baik, korban pun keberatan melakukannya. Namun, hal yang tidak diduga, tersangka MJ menarik paksa tangan korban.

Baca juga: Wafat Para Ulama Sebagai Tanda Kiamat Sudah Semakin Dekat ? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Lalu memaksa korban memegang kelamin tersangka, namun korban meronta tidak mau melakukannya.

Pelaku MJ pun semakin beringas sembari merangkul pundak korban dan mencium pipi kanan korban.

Hal yang tidak diduga tersangka membuka celananya dan memaksa korban melakukan hal yang tidak senonoh.

Selanjutnya begitu tiba di SPBU Aneuk Galong, korban pun meminta berhenti dengan alasan mau ke WC.

"Seusai keluar dari WC, korban pun menjumpai kembali tersangka MJ sambil mengatakan, tunggu sebentar mau ke warung.

Baca juga: Banjir di Jalan Provinsi Surut, Sungai Simpang Jernih Malah Meluap, Ratusan Warga Mengungsi

Tapi, korban langsung melapor ke Polsek Suka Makmur atas kejadian yang menimpanya. Pelaku pun yang melihat korban tidak kembali langsung meninggalkan lokasi," pungkas Iptu Zeska.

Masih menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Zeska, personel opsnal yang mendapatkan informasi tersangka MJ akan berangkat dari Banda Aceh tujuan Aceh Tenggara, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB langsung menyusun rencana.

Namun, mobil L-300 yang dikemudikan MJ terlebih dahulu mengambil penumpang di Banda Aceh yang akan ke Aceh Tenggara.

Begitu mobil L-300 tiba di Terminal Luengbata ternyata mobil penumpang itu bukan disopiri tersangka, melainkan supir pengganti.

Petugas yang tahu hal itu selanjutnya memesan tiket untuk satu anggota opsnal, sebagai bagian undercover (penyamaran) sebagai penumpang.

Baca juga: Bejat! Kakek 78 Tahun Rudapaksa 4 Bocah, Ketahuan Saat Jeritan Korban Keempat Terdengar Tetangga

Baca juga: Rumah Terbakar di Aceh Utara, Abang Masih Tertidur Saat Api Mulai Besar

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved