Pelayaran ke Pulau Banyak Pakai Kapal Kayu, Sudah Berlangsung Dua Pekan
Sayangnya, KM Aceh Hebat 3 sebagai pengganti Teluk Singkil juga belum beroperasi, lantaran menunggu selesai proses perizinan
SINGKIL - Sudah dua pekan pelayaran Singkil-Pulau Banyak dan sebaliknya hanya mengandalkan kapal kayu. Hal itu setelah Kapal Motor (KM) Teluk Singkil, tidak lagi beroperasi. Sayangnya, KM Aceh Hebat 3 sebagai pengganti Teluk Singkil juga belum beroperasi, lantaran menunggu selesai proses perizinan.
Satu-satunya moda transportasi umum yang dapat digunakan hanyanya boat atau kapal kayu. Penumpang harus berbagi tempat dengan tong fiber ikan dan barang lainnya.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Singkil, Malim Dewa, Selasa (19/1/2021) mengatakan, pihaknya sudah meminta ASDP sebagai pemenang tender subsidi melayani pelayaran Singkil-Pulau Banyak agar mencarikan kapal feri lain. Kapal itu dibutuhkan masyarakat sambil menunggu Kapal Aceh Hebat 3 bisa beroperasi.
"Kami sudah mendesak langsung melalui Surat Bupati agar ASDP sebagai pemenang tender subsidi mencari feri pengganti," kata Malim Dewa.
Agar tidak kesulitan, sebut Malim Dewa, pihaknya menyarankan agar KM Teluk Singkil digunakan kembali. "Kami sarankan pakai lagi KM Teluk Singkil untuk sementara. Tapi katanya mau izin dari pusat dulu," ujar Malim Dewa.
Menurut Malim Dewa, kebutuhan kapal feri yang melayani pelayaran Singkil-Pulau Banyak dan sebaliknya sangat mendesak. Sebab hal itu menjadi pendorong pergerakan perekonomian masyarakat. Selain itu, kapal feri juga menjadi pendukung utama pengembangan pariwisata di Kepulauan Banyak.
Sementara itu, KM Tailana yang lebih dikenal dengan sebutan kapal cepat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, belum beroperasi melayani masyarakat umum. Selama setahun lebih, kapal itu hanya melayani tamu-tamu Pemkab Aceh Singkil yang hendak ke Pulau Banyak.
Padahal kapal seharga miliaran rupiah itu diperuntukkan bagi pelayaran Singkil-Pulau Banyak. Untuk tamu Pemkab, sudah tersedia kapal Singkil 1 dan Singkil 2 milik Dinas Perhubungan Aceh Singkil.
Namun kapal cepat itu tak kunjung terwujud akibat izin pelayaran belum keluar. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Singkil, Malim Dewa, mengatakan bahwa izin KM Tailana telah keluar. "Izin yang besar-besar sudah selesai. Tinggal surat kecil-kecil yang mudah diselesaikan," kata Malim Dewa, kemarin.
Disebutkan, belum beroperasinya kapal cepat itu lantaran pihaknya masih dalam proses negosiasi dengan pihak ketiga yang akan mengelola. "Ada perusahaan atau pihak ketiga yang menyatakan berminat. Tapi harus dinegosiasikan terutama terkait subsidi, perawatan, dan jasa operator," jelasnya.(de)