Berita Gayo Lues

Pemkab Galus Salurkan BLT Dana Desa untuk 514 Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Rikit Gaib

"Jumlah dana desa untuk 13 desa di Kecamatan Rikit Gaib tahun 2021 mencapai Rp 10.801.304.000. Sebagian besar dialokasikan untuk BLT."

Penulis: Rasidan | Editor: Nasir Nurdin
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Wakil Bupati Gayo Lues, Said Sani menyerahkan secara simbolis BLT untuk keluarga penerima manfaat di Kecamatan Rikit Gaib yang merupakan penyaluran pertama untuk kabupaten tersebut pada tahun 2021, Selasa (19/1/2021). 

"Jumlah dana desa untuk 13 desa di Kecamatan Rikit Gaib tahun 2021 mencapai Rp 10.801.304.000. Sebagian besar dialokasikan untuk BLT."

Laporan Rasidan |Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Kecamatan Rikit Gaib menjadi salah satu kecamatan di kabupaten Gayo Lues (Galus) yang pertama mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2021 di Provinsi Aceh..

Berdasarkan informasi yang himpun Serambinews.com, Kecamatan Rikit Gaib terdiri 13 desa  merupakan salah satu kecamatan yang pertama  mencairkan dan menyalurkan BLT-DD untuk 514 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyerahan secara simbolis BLT-DD senilai Rp 300.000/KK dilaksanakan oleh Wabup Galus, Said Sani didampingi Kepala Dinas PMG Galus kepada 13 kepala keluarga yang merupakan perwakilan 13 desa di  Kecamatan Rikib Gaib, Selasa (19/1/2021) di Kecamatan Rikit Gaib.

Baca juga: Walhi Kritik Rencana Jalan Jantho-Pameu, Dinilai akan Menguras Kekayaan Hutan

Wabup Galus,  Said Sani mengatakan, dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang belum ada tanda-tanda berakhir, pemerintah kembali melanjutkan program pemberian bantuan sosial tahun ini kepada masyarakat, salah satunya BLT-DD.

"Penyaluran BLT-DD tertuang dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa," kata Wabup Galus.

Baca juga: Ibadah Haji 2021 Prioritas untuk Jamaah Gagal Berangkat, Kloter Pertama Diprediksi Berangkat 15 Juni

Kepala Dinas PMG Galus, Jata SE mengatakan, jumlah dana desa untuk 13 desa di Kecamatan Rikit Gaib tahun 2021 mencapai Rp 10.801.304.000.

Sebagian besar besar dana itu dialokasikan untuk BLT, yaitu Rp 300.000/bulan selama setahun kepada masyarakat selaku KPM dengan jumlah 514 kepala keluarga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved